“Dalam pertemuan tadi telah disepakati, di lokasi eks kampung Texas akan fungsikan sebagai Taman Wisata Religi dengan mendirikan rumah ibadah dari enam agama yang diakui pemerintah Indonesia,” jelas GSVL.
Dirinya juga berharap, agar masyarakat Kota Manado tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan, termasuk isu jika sebagian lahan eks Kampung Texas telah dijual kepada pihak swasta.
Lumentut juga tidak menampik jika disekitar eks Kampung Texas memang sedang di bangun ruko (rumah toko, red).
Namun dirinya menjelaskan jika bangunan yang di dirikan tersebut bukan di lahan Pemkot Manado.