Tondano, Fajarmanado.com – Kebenaran sinyalemen eksploitasi guru di Kabupaten Minahasa menjadi tenaga surveyor bakal calon (Balon) Pilkada 2018 semakin terkuak. Kali ini muncul kabar dari mana sumber dana operasional tim khusus yang ditengarai bentukan penguasa daerah Toar Lumimuut ini sendiri.
“Bukan dari siapa-siapa, tapi dikumpulkan dari guru-guru yang berada di bawah naungan Pemkab Minahasa sendiri,” ungkap sumber guru-guru di sejumlah kecamatan di Minahasa kepada Fajarmanado.com dalam sepekan terakhir.
Kabar yang santer berhembus mulai akhir Juli 2017, guru-guru sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat direkrut menjadi tim surveyor Balon Pilkada Minahasa 2018. Mereka disebar secara acak ke semua kecamatan.
Selain sorotan kebijakan eksploitasi tenaga guru untuk kepentingan politik praktis, sejumlah pihak mensinyalir jika dana operasional tim surveyor khusus tersebut berasal dari atasan mereka.
“Tidak, tidak begitu. Saya pun sempat kaget, Karena, setelah saya menunjuk guru yang punya kemampuan untuk itu, eh tiba-tiba kami juga disuruh mengumpul uang kemudian disetor kepada pihak UPT (Dikda),” ujar salah satu kepala sekolah yang enggan dipublikasikan namanya ini.
“Di sekolah saya ada dua guru yang direkrut menjadi tim survei. Saya kira operasionalnya sudah disediakan oleh yang merekrut. Eh, malah diminta kepada kami sebagai kepala sekolah,” ujar sumber Kepsek di Kecamatan Tombariri.
Hal serupa menyeruak dari wilayah Tombulu. Sejumlah Kepsek juga mengungkapkan persis seperi yang terjadi di wilayah Tombariri. Bahkan Kepsek yang juga meminta identitasnya tidak dipublikasikan ini, mengatakan, dirinya akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Utara.
“Ini akan saya laporkan ke Ombudsman. Apalagi saya memiliki bukti foto kalau guru-guru yang menjadi tim survei ini sempat dilantik,” ujarnya.
“Tak hanya itu, rekan-rekan guru saya yang dilibatkan menjadi tim survei, banyak yang menerima tugas tersebut dengan terpaksa. Karena ketika mereka melakukan survei, mereka meninggalkan tugas pokok,” sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah guru di wilayah Tombariri mengaku jika mereka diberi tugas melakukan survei disamping tugas pokok mengajar. Mereka mengakui pula bahwa sebelum bertugas, terlebih dahulu dipanggil untuk menghadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Dikda) Minahasa dan dibekali tentang hal-hal teknis yang harus dilakukan saat turun survei ke lapangan.
Namun, Kadis Dikda Minahasa, Arodi Tangkere saat dikonfirmasi wartawan tentang hal tersebut mengaku tidak tahu kalau ada guru yang menjadi tim surveyor. “Nanti saya cek, saya tidak tahu kalau ada guru yang dilibatkan menjadi tim survei, apalagi sampai meninggalkan tugas utama mereka di sekolah. Nanti akan saya cek,” kata Tangkere saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (01/08/2017).
Penulis : Fiser Wakulu
Editor : Herly Umbas