FajarManado.News, Jakarta–Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE terus berkomitmen memberikan legalitas kawasan pertambangan rakyat sekaligus perlindungan hukum bagi penambang lokal di Sulawesi Utara (Sulut).
Langkah yang dipandang strategis ini, Gubernur Yulius Selvanus dengan langkah menyambangi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Yulius bersama rombongan kecil pun diterima dan bertemu langsung dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan melakukan pertemuan tertutup.
Fokus utama pembahasan, adalah percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di daerah Nyiur Melambai ini.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Yulius menegaskan legalitas sektor pertambangan rakyat adalah kunci, agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah, aman, dan berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulut), katanya, WPR dan IPR bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi perlindungan hukum sekaligus peningkatan perekonomian para penambang rakyat.
“Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, saya optimis pertambangan rakyat di Sulawesi Utara akan semakin tertata, memperhatikan keselamatan kerja, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi terbit, demi keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” sambung Gubernur Yulius.
Merespon kunjungan tersebut, Menteri Bahlil Lahadia menyatakan sangat mengapresiasi langkah proaktif Gubernur Sulut ini.
Ia kemudian mengungkapkan komitmen untuk memberikan dukungan penuh dan memfasilitasi koordinasi teknis agar proses ini segera terselesaikan sehingga dapat diimplementasikan tepat sasaran.
[**/heru]