Ingat! Operasi Patuh Klabat 2026 Dimulai, Patuhilah Aturan Berlalulintas

FajarManado.News, Manado–“Kiapa baru pagi ini banyak sekali polisi di jalan, kang,” celetuk seorang wanita parobaya di simpang tiga Citraland Manado, Senin pagi, 26 Oktober 2026.

Tak seperti biasanya, setiap melintas di wilayah perbatasan Kabupaten Minahasa dan Kota Manado ini, setidaknya hanya dua titik yang terlihat ada petugas, yakni simpang tiga sebelum pos polisi dan pertigaan arah masuk perumahan elit tersebut.

Namun sekira pukul 06.30 Wita tadi, jumlah personil polisi juga tampak sigap mengatur dan mengawasi arus lalulintas pada simpang empat di gerbang jalan ringroad satu itu.

Penambahan personil polisi di jalan-jalan padat kendaraan dan rawan kemacetan ini, ternyata seiring dengan dimulainya Operasi Kepolisian Kewilayaan Patuh Klabat 2026 Sulawesi Utara (Sulut).

Operasi lalulintas ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolda Sulut dan di semua Polres/Polresta Wilayah Hukum Polda Sulut, pagi tadi.

Operasi Patuh Klabat 2026 ini akan berlangsung selama 14 hari dan berakhir 8 November mendatang. Tak kurang 633 personil gabungan dikerahkan Polda Sulut.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya sekaligus sebagai bagian dari upaya dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalulintas.

Di Mapolda Sulut, apel dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Susetio Cahyadi dan diikuti perwakilan Forkopimda Sulut, Pejabat Utama Polda Sulut, serta personel gabungan dari berbagai satuan.

Mengutip amanat Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Cahyadi menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana prasarana guna mendukung pelaksanaan operasi secara optimal.

Sementara Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi dokumen kendaraan.

Ia berharap Operasi Patuh Klabat 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Karena itulah, ia menyampaikan Polda Sulut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus menekan angka kecelakaan fatal di wilayah Sulut.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Sulut, angka kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 2.696 kejadian pada 2024 dan menurun menjadi 2.674 kejadian pada 2025.

Meski turun,  angka kecelakaan tersebut tetap menjadi perhatian.

Sepanjang 2025, polisi juga mencatat 58.184 pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari 34.143 tindakan tilang dan 22.041 teguran simpatik.

Pelanggaran didominasi pengendara kendaraan roda dua, yang antara lain, tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, melawan arus, serta penggunaan knalpot bising.

Tilang Elektronik

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preventif dan edukatif, disertai penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.

Meski begitu,Optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik juga menjadi bagian dari pelaksanaan operasi.

Supaya terhindar dari kecelakaan dan pelanggaran lalulintas, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi dokumen kendaraan.

Melalui operasi ini, Polda Sulut mengajak pula seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus menekan angka kecelakaan fatal di wilayah daerah Nyiur Melambai ini.

[**/rama]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *