Ratahan, Fajarmanado.com – Memasuki tahun ke tiga pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggaran (Mitra) mengelolaan Dana Desa (Dandes) pada 2017 ini, namun banyak pemerintah desa yang belum menyampaikannya laporan pengelolaannya kepala publik.
“Hingga memasuki pencairan Dana Desa tahap ke dua tahun ini, saya melihat baru beberapa desa yang menyampaikan pengelolaan keuangan secara transparan dan terbuka,” kata tokoh masyarakat (Tokmas) Semuel Montolalu, SH kepada Fajarmanado.com, Senin (29/08/2017).
Dia berharap, harus ada niat pemerintah desa untuk menyampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan Dandes.
“Keterbukaan dan transparansi sangat perlu sehingga tidak memicu kecurigaan dari masyarakat bahwa ada penyimpangan yang dilakukan pemerintah desa dalam pengelolaan Dandes ini,” pintanya.
Sementara itu Ketua LSM Gema Mitra, Viddy Ngantung mengingatkan pemerintah desa supaya dapat secara terbuka menyampaikan laporan penggunaan Dandes kepada masyarakat desa.
“Saya meminta pemerintah desa dapat menyampaikan secara terbuka kepada publik, soal pengelolaan Dandes supaya tidak memunculkan berbagai spekulasi miring,” tegasnya.
Dia menambahkan, jika pemerintah desa mampu secara terbuka dan transparan, maka tingkat kepercaraan masyarakat kepada pemerintah desa akan sangat baik.
“Apalagi kacau Kumtua di desa itu, tahun depan akan mencalonkan diri kembali pada Pilhut (pemilihan hukum tua), maka dipastikan akan dipercaya dan dipilih lagi oleh rakyatnya,” ujar Ngantung.
Terpisah Kepala Dinas (Kadis) PMD Mitra Drs Joutje Wawointana melalui sekretaris Dinas Rommy mewengkang mengatakan sudah menjadi keharusan dari pemerintah desa untuk transparan soal dana desa.
“Sudah menjadi keharusan dari pemerintah desa untuk transparan soal dana desa,” tandas Rommy.
Penulis : Didi Gara
Editor : Herly Umbas