Amurang, Fajarmanado.com – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa SDN 2 Amurang mengaku terganggu. Kenapa terganggu KMB, pasalnyaAlex Durand, warga setempat memelihara hewan ternak bebek. Akibatnya, bau kotoran bebek hinggap ke penciuman anak didik Kepala SDN 2 Amurang Anna Pangkey, SPd.
Bukan hanya itu, sudah hamper setahun lamanya, masalah diatas sudah disampaikan kepada Alex Durand. Namun, apa kata pemilik hewan ternak. Kalau dirinya makan didalam ternak, juga tak ada bedanya.
Kepala SDN 2 Amurang Anna Pangkey, SPd dikonfirmasi membenarkan hal diatas. ‘’Oh, kalau masalah itu sudah banyak kali disampaikan. Termasuk, pihaknya bersama orang tua melaporkan ke Camat Amurang hingga Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel. Namun demikian, tetap saja hal diatas dibiarkan,’’ujar Pangkey.
Sementara itu, Jeffry Paat, warga Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang mengaku sudah melapor ke Lurah Lewet. Bahkan, Lurah Lewet sudah memanggilnya, tetap saja tidak digubris olehnya. ‘’Usulnya, Lurah melapor ke camat, dan camat melapor ke Sekda Minsel selanjutnya Sekda tegur Dinas Lingkungan Hidup soal keberadaan kandang bebek yang menggangu KBM para siswa SDN 2 Amurang. Jujur, kit ape cucu, setiap hari sakit kepala gara-gara cium bau kotoran itu. Jadi, pastinya kesehatan kit ape cucu so terganggu,’’jelas Paat.
Lain lagi kata Ketua Komite SD Negeri 2 Amurang, Jantje Durandt, SH. ‘’Kalau soal itu, harus dilakukan inspeksi mendadak Sat Pol PP dan Damkar Minsel. Ya, saya usulkan karena Sat Pol PP adalah penegak aturan. Maka Sat Pol PP diminta turun dan langsung mengambil tindakan. Kata Durandt, bahwa dirinya tidak melihat pemilik adalah marga sama dengannya. Tapi, ini persoalan kesehatan anak,’’tegasnya.
Jadi, kesimpulannya bahwa Sat Pol PP dan Damkar Minsel yang adalah penegak aturan diminta langsung membongkar lokasi dan tempat pemeliharaan hewan ternak bebek tersebut. ‘’Tanya ke pemilik, ada izin piara hewan bebek. Kalau pemilik tak mampu memperlihatkan surat-surat, maka otomatis segera dibongkar paksa,’’tegas Wakil Ketua Minahasa Selatan Corruption Wacth (MSCW) ini.
(andries)