Amurang, Fajarmanado.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaupaten Minahasa Selatan (Minsel), gelar Bimbingan Teknik (Bimtek) tentang pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di hotel Arya Duta Manado, selasa (4/72017).
Pelaksana tugas kepala DPMD Minsel, Drs Efer Poluakan menjelaskan, pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus pembekalan kepada seluruh hukum tua dan pengurus BUMDes tentang pengelolaan dan pengembangan badan usaha milik desa.
“Bimtek ini diikuti hukum tua dan pengurus BUMDes se-Minsel. Dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, pasal 90 dan 89, ‘’ujar Plt Kepala DPMD Minsel Drs Efer Poluakan.
Dikatakan Poluakan, BUMDes mempunyai peran penting dalam pembangunan lokal desa yang didasarkan pada kebutuhan, potensi, kapasitas desa dan penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa demi meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.
“Pembicara dalam Bimtek kali ini, perwakilan dsri Direktorat Pengembangan Usaha Ekonomi Kemendes PDTT Dr Mulyadin Malik, MSi, Sekda Minsel Drs Danny H Rindengan, MSi, dan saya dari DPMD,”ucapnya.
Sementara itu, bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris daerah Danny Rindengan, memberikan apresiasi kepada hukum tua se-Minsel beserta pengurus BUMDes se-Minsel yang telah menghadiri pelaksanaan Bimtek tersebut.
‘’Pelaksanaan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada hukum tua dan pengurus BUMDes dalam mengelola potensi yang ada di desa untuk kesejahtraan masyarakat.”kata Rindengan.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Molinow Kecamatan Tenga, Jene Paath mengaku senang dengan kegiatan bimtek tersebut. ‘’Saya dan pengurus BUMDes mengaku senang mengikuti bimtek ini. Karena memang, sekembalinya dari bimtek pasti akan membawa banyak manfaat bagi warga dan masyarakat pada umumnya,’’jelas Paath.
Penulis: Andries Pattyranie
Editor : Joel Polutu