“Kalau Advokat IKADIN sudah banyak menangani proses hukum yang pelik, salah satunya Dr Teguh Samudera, SH, MH, yang saat ini sebagai mendampingi proses hukum yang dijalani Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok,” jelas Rasyid yang didampingi Ketua DPD IKADIN Sulut, Adv. E.K. Tindangen, SH.
Rasyid juga tidak melarang jika ada Advokat dari DPD IKADIN Sulut yang mendampingi Gubernur Sulut dalam proses hukum e-KTP.
“Tidak ada aturan hukumnya untuk melarang. Profesi Advokat itu profesi mulia. Sesuai KUHP dan Hak Azasi Manusia (HAM) semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Advokat yang mendampingi bukan dalam rangka membenarkan yang salah, tapi untuk menjamin terselenggaranya proses hukum sesuai KUHP dan HAM” kunci Rasyid.
Diketahui, nama Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE disebut pada dakwaan mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Dalam Negeri Sugiharto yang dibacakan pada sidang Kamis (09/03) lalu.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, menyebut nama Olly dalam kasus e-KTP dengan menuduh Olly menerima setoran US$ 1 juta pada September 2010. Namun Olly Dondokambey menyangkal tudingan tersebut.
Olly Dondokambey, SE memulai kariernya di Senayan pada 2004 mewakili PDI-P dari daerah pemilihan propinsi Sulawesi Utara. Dirinya terpilih menjadi anggota Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Setahun kemudian, ia dipercaya sebagai wakil ketua komisi.
Pada tahun 2009, Olly Dondokambey kembali duduk menjadi anggota DPR RI. Selanjutnya Ia ditugaskan di Komisi XI dan terpilih sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar). Tahun 2014, Olly melanjutkan perjalannya di DPR periode 2014-2019.
Pada 2015, ia mengundurkan diri dari DPR RI dan memilih berkiprah sebagai kepala daerah. Bersama Steven Kandou, Olly Dondokambey yang juga sebagai Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan dan Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara mengalahkan pasangan Benny Mamoto dari Partai Golkar dan Maya Rumantir dari Partai Demokrat.
(mon)