Disebutnya Nama Gubernur Sulut di Pusaran Korupsi e-KTP, Ini Kata Sekjen IKADIN

IKADIN

Manado, Fajarmanado.com – Terseretnya nama Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk eletronik atau e-KTP sempat menghebohkan dunia politik dan hukum Indonesia.

Ia diduga menerima uang dari Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus, saat masih menjabat sebagai anggota DPR sebesar US$ 1,2 juta.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IKADIN, Adv M Rasyid Ridho, SH, MH ditemui Fajarmanado.com di Manado, Senin (27/03) malam mengatakan, pemerintahan Jokowi harus menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya, walau dengan resiko apapun.

“Proyek e-KTP ini adalah proyek pemerintah yang cukup besar, menggunakan anggaran yang besar dengan harapan manfaatnya yang besar. Ada sangkaan tindak korupsi yang disini dan dilakukan secara bersama-sama. Secara politis mungkin agak berat, namun secara hukum harus dijalankan oleh pemerintahan Jokowi,” jelas Rasyid yang ditemui Fajarmanado.com saat sedang menyeruput nikmatnya secangkir kopi di sebuah cafe sederhana di kota Manado.

Lebih lanjut Rasyid mengatakan, jika pemerintahan Jokowi ingin sukses dalam bidang hukum, sudah seharusnya menjalankan proses hukum dengan sebaik-baiknya, tanpa memandang siapa dia, apa pun kedudukannya, mau pemerintah atau pun partai, jika tersangkut masalah korupsi, harus dicabut seluruh akarnya.

Permasalahan hukum yang dialami Gubernur Sulut, tidak bisa dicampur adukkan dengan proses politik, jadi harus murni diselesaikan secara hukum, katanya lagi.
Rasyid juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan Advokat-Advokat IKADIN mendampingi para tersangka kasus e-KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *