Kawangkoan, Fajarmanado.com – Bencana alam yang terjadi di Kabupaten Minahasa menyebabkan Kawangkoan raya dikepung longsor. Pemerintahan Bupati Jantje Wowiling Sajow dan Wakil Bupati (Wabup) Ivan Sarundajang (JWS-Ivansa) telah menyatakan perhatian namun masih sebatas umbar janji.
Pascalonsor yang terjadi selama ini, Pemkab Minahasa nyaris terus memberikan perhatian tapi masih sebatas pada gerakkan memberikan sedikit bantuan kepada korban bencana alam tapi belum ada tindakan nyata untuk mengatasi longsor susulan berupa tindakan pencegahan.
Mantan Camat Kawangkoan (raya) Drs Eddy F Ruata mengatakan, sejak 2013 lalu pihaknya telah berkali-kali menyampaikan permohonan pencegahan longsor susulan yang terjadi di Kelurahan Sendangan Tengah.
Longsor yang mengancam sekitar 30 rumah penduduk di wilayah berbatasan dengan Kelurahan Sendangan Selatan itu, sudah beberapa kali diusulkan secara resmi untuk ditanggulangi pemerintah termasuk melalui surat resmi kepada Dinas Praskim dan BPBD maupun maupun melalui beberapa kali reses anggota DPRD Minahasa.
“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut, padahal sudah pernah ada pejabat yang datang melihat langsung keberadaannya dan menyatakan perlu segera ditanggulangi,” ujar Ketua LPMK Sendangan Tengah, yang juga mantan Kabag Perekonomian Setdakab Minahasa ini.
Selain di Kelurahan Sendangan Selatan, longsor yang kian membesar dalam beberapa tahun terakhir, juga mengancam pemukiman penduduk di Kelurahan Talikuran Utara, Kawangkoan Utara dalam dua tahun terakhir.
Keberadaan longsor di wilayah pemukiman, yang dikenal dengan sebutan Kelang, sebelah barat pekuburan umum Kawangkoan ini, sempat dikunjungi Bupati JWS setelah Asisten I Drs Denny Mangala, MSi pada 28 November 2016 silam.
Saat itu, 7 Februari 2017, JWS berjanji segera menggelontorkan dana penataan dan pembuatan tanggul karena keberadaannya mengancam pemukiman penduduk, yang juga dikenal dengan sebutan Kapleng di lingkungan 5 Kelurahan Talikuran Utara ini.
“Tapi sampai sekarang, belum ada titik terang. Kami sangat mengharapkan janji Pak Bupati,” ujar Drs Hestiano Polla dan Ebiet Polla.
Begitu pun longsor tebing di kompleks Goa Jepang, perbatasan Desa Kiawa Dua Timur dan Kelurahan Talikuran, Kawangkoan Utara yang sempat menutup akses utama Kawangkoan-Sonder pada 11 Februari 2017 lalu.
“Pemerintah hanya sampai membuka akses jalan, tapi tidak melakukan apa-apa lagi, seperti penataan tebing dan pembuatan tanggul. Tanah yang menutup goa pun belum disingkirkan,” ujar Stevie Monintja, warga Kiawa Dua Barat.
“Padahal, keberadaannya sangat rawan terjadi longsor susulan dan mengancam keselamatan pengguna jalan utama ini,” sambung adik sepupu pemilik Rumah Makan Ranowangko, seberang Goa Jepang Kiawa ini.
Perhatian Pemkab Minahasa pun juga belum tampak konkret terhadap longsor yang terjadi di lingkungan 5 Kelurahan Talikuran, yang menghebohkan akhir Februari lalu. Pemkab hanya memberikan himbauan membantu 8 keluarga yang terancam kehilangan tempat tinggal untuk diberikan bantuan.
“Untuk menanggulangan longsor susulan belum dilakukan. Akibatnya, kandang babi dan gudang makanan ternak telah ambruk terbawa longsor,” ujar Drs Berty Lamonge, yang kandang ternak babinya kini telah terancam ambrol.
Keberadaan lokasi longsor yang sebelah timur SPBU Kawangkoan itu, kini semakin mengancam keberadaan belasan rumah penduduk di dekatnya. Pasca longsor awal pada awal Maret lalu, longsor susulan terus terjadi dalam sebulan terakhir.
Longsor susulan yang dikategorikan besar terakhir, berlangsung sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (30/03) lalu. Selain membawa gudang pakan ternak milik Keluarga Tambayong-Lamonge, juga longsor telah membentuk goa di bagian bawah tebing.
“Kalau dibiarkan terus, apabila terjadi lagi longsor susulan maka akan ikut meruntuhkan rumah-rumah yang berada di sekitarnya,” ketus Jendry Panabunan, Kepala Lingkungan setempat.
Selain 4 titik longsor itu, longsor di wilayah Kawangkoan juga telah mengancam putus jalan akses penghubung objek wisata Sumaru Endo Remboken dan Industri Keramik Pulutan dengan Bukit Kasih Kanonang dan sekitarnya di Kawangkoan.
Akibat abrasi, ruas jalan batas Kelurahan Kinali dengan Kelurahan Sendangan Tengah yang menghubungkan ke dua kawasan wisata tersebut juga terancam putus sejak tahun 2016 lalu.
“Saya sudah mengajukan proposal di BPBD dan Dinas Praskim Minahasa serta BPBD Provinsi Sulut. Kita tunggu saja, semoga tahun ini sudah ada realisasinya,” ujar Camat Kawangkoan Dra Meyke Rantung kepada Fajarmanado.com, pekan lalu.
Wakil Ketua DPRD Minahasa Ventje Viktor Mawuntu juga mengharapkan agar Pemkab Minahasa dan instansi terkait dapat dengan segera melakukan langkah perbaikan.
“Kalau tidak, pasti kerugian dan anggaran perbaikannya akan lebih besar lagi. Saya sudah menyampaikan hal ini kepada pejabat berkompeten, semoga saja ada realisasi tahun ini,” ujar politisi Gerindra yang juga Ketua LPMK Kinali ini.
(fiser/ely)