Airmadidi,Fajarmanado.com – Pelantikan kepala sekolah GMIM di Minahasa Utara (Minut) yang dilaksanakan, senin (31/7/2017) lalu sempat menjadi pembicaraan hangat di sosial media, pasalnya pelantikan puluhan kepala sekolah tersebut diduga tidak berkoordinasi dengan Pemkab Minut, sementara dari sejumlah kepala sekolah ada yang berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) Minut.
Kepala dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Minut, dr.Lily Lengkong ketika dikonfirmasi hal ini mengaku tidak tahu soal pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) GMIM tersebut, karena surat pemberitahuan yang dilayangkan pihak yayasan GMIM Ds A.Z.R Wenas baru diterimanya satu hari setelah pelantikan. Namun demikian Lengkong tidak mempersoalkan pelantikan tersebut jika yang dilantik menjadi kepala sekolah bukan ASN Minut.
“Memang saya tidak tahu soal pelantikan Kepsek itu karena pemberitahuan pelantikan baru saya terima setelah pelantikan. Kita tidak mempersoalkan pelantikan itu, jika yang dilantik menjadi Kepsek adalah tenaga guru yang direkrut oleh yayasan dan ASN yang turut dalam pelantikan dan pengutusan tersebut bukan dilantik menjadi Kepsek, melainkan diutus.”terang Lengkong saat diwawancarai, rabu (2/8/2017).
Lengkong menjelaskan, untuk ASN yang menjadi tenaga pengajar di yayasan Ds A.Z.R Wenas harus mengikuti aturan ASN pada umumnya karena status mereka sama dengan ASN yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, termasuk pengusulan untuk diangkat menjadi Kepsek SD dan SMP harus mendapatkan rekomendasi bupati. Meski demikian, pelantikan ini menurutnya tidak perlu dipolemikan karena disaat pelantikan hanya terjadi miskomunikasi antara pihak yayasan dengan Diknas Minut sebagai perpanjangan tangan bupati dalam mengurus pendidikan di Minut.
“Kami berharap kedepan, komunikasi antara pihak yayasan dengan pemerintah kabupaten harus lebih ditingkatkan demi kemajuan dunia pendidikan di Minahasa Utara.”pungkasnya.
Penulis : Joel Polutu