Wow..! Dua Pekan, 3 Kasus Pembunuhan di Minahasa

Wow..! Dua Pekan, 3 Kasus Pembunuhan di Minahasa
 TAK BERKUTIK : Tsk (jongkok) saat diamankan polisi
Tondano, Fajarmanado.com — Ini harus diseriusi penegak hukum di Kabupaten Minahasa. Hanya dalam tempo sekitar dua pekan, tiga kasus pembunuhan terjadi didaerah Toar Lumimuut ini.

Tindak penganiayaan berat tersebut, dimulai pada tanggal 24 Juli 2017 lalu. Ketika itu, terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Kiniar Kecamatan Tondano Timur merenggut nyawa Alvano Sumarandak (16), pemuda asal kelurahan setempat.

Enam hari kemudian, tepatnya tanggal 30 Juli, kejadian serupa kembali terjadi di Kakas. Kali ini merenggut nyawa Stevani Mantak (18), lelaki yang tercatat sebagai warga Desa Sendangan Kecamatan Kakas.

Tak berakhir disitu, dua hari berselang tepatnya pada hari ini, Selasa (01/08/2017) pukul 03.30 Wita, dini hari tadi, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terljadi lagi di wilayah hukum Polres Minahasa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Rivo Mamahit, (35), warga Kelurahan Kiniar Kecamatan Tondano Timur ini, dilaporkan menghembuskan nafaf terakhir setelah dianiaya oleh tersangka bernisial JS alias Opa. Pria pengangguran yang 26 tahun warga Kelurahan Roong Kecamatan Tondano Barat ini menikam korban dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa ini disebut-sebut disaksikan olehi Brian Sarapun, pria 23 tahun, warga Kelurahan Tounkuramber Kecamatan Tondano Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebut bahwa kejadianya bermula saat korban, tersangka dan saksi bersama beberapa rekan mereka menegak minuman keras (Miras)  di salah satu rumah kosong di dekat Boulevard Tondano.

Sekira pukul 03.20 dini hari tadi,  tersangka dan korban membangunkan saksi yang sedang tidur di meja tempat mereka pesta Miras. Tinggal mereka bertiga yang berada di situ, karena rekan Miras lainnya telah pulang.

Saksi pun meladeni permintaan tersangka dan korban, lantas membonceng ke dua rekannya tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Tiba di gang sempit di Kelurahan Roong,  tersangka Opa meminta saksi menghentikan sepeda motor.

Belum diketahui persis apa yang jadi penyebabnya, ketika turun tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau, lantas buru-buru meninggalkan saksi dan korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Sambil merintih kesakitan, korban Rivo meminyta  saksi  mengantar ke rumahnya di Kelurahan Kiniar. Tiba di depan rumah, korban langsung pingsan. Keluarga yang mengetahui hal itu langsung memberikan pertolongan, selanjutnya membawa korban ke RS Samratulangi Tondano dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Minahasa.

Saat menerima laporan, petugas piket melaporkannya kepala Kapolres Minahasa. Mendengar informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH dan Kabag Ops langsung terjun ke TKP.

Setibanya di TKP, tim berbagi tugas. Dimana tim Pengamanan bertugas di sekitar TKP dan rumah korban. Tim Identifikasi dan Polsek melakukan olah TKP dan mengecek keberadaan korban di rumah sakit. Sementara tim Lidik patroli rayon, piket Fungsi, resmob dan timsus mencari tersangka di beberapa lokasi.

Sekitar dua jam setelah kejadian, yakni pukul 05.30 Wita, unit Resmob, URC Sabhara dan Polsek Tondano berhasil menangkap tersangka Opa dari persembunyiannya di dalam lemari di salah satu rumah keluarganya di Kelurahan Rerewokan Kecamatan Tondano Timur. Sementara korban telah menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses sidik untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka sudah kami amankan. Korban dari RS sudah dibawa pulang ke rumah keluarganya karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Personil polsek Toulimambot dan Ton Siaga masih berjaga di sekitar rumah korban  untuk melakukan pengamanan,” jelas Syamsubair.

Penulis : Fiser Wakulu

Editor    : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *