Amurang, Fajarmanado.com — Salah satu tempat hiburan yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Nine One (91) terpasa di tutup paksa oleh anggota gabungan polres Minahasa selatan yang di pimpin langsung Kanit Buser Polres Minsel IPDA Fadly, S.Trk. Sabtu (31/03/2018)
Penutupan aktifitas caffe 91 ini karena tidak menghargai perayaan hari keagamaan Umat Nasrani, yakni Jumat Agung dan Paskah 2018.
Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Arie Prakoso, SIK melalui Kanit Buser IPDA Fadly, S.Tr.k membenarkan tentang adanya penghentian sementara aktifitas Cafe 91.
“Kami terpakasa menghentikan aktifitas caffe ini karna atas keluhanan masyarakat atas adanya giat hiburan di caffe 91, padahal hari ini adalah hari perayaan jelang paskah atau jumat agung,” ujar Fadly.
Bahkan Saat razia tersebut pemilik cafe 91 inisial K, saat petugas berada di Lokasi tiba-tiba langsung menghindar dan kabur.
“Saat Kami tiba di cafe, pemilik usaha hiburan ini langsung menghindar dari kami. Cafe terpaksa kami hentikan aktifitasnya, hal ini sengaja kami lakukan menjaga jangan sampai masyarakat yang geram, datang dan melakukan hal yang tidak di inginkan, dan apabila nantinya ada aktifitas lagi di perayaan Paskah ini, maka ijin keramaian terpaksa akan di cabut cabut,” tegasnya.