Langgar Lalin, AKP Runtu Sebut Polisi Akan Buru Sampai di Rumah

Langgar Lalin, AKP Runtu Sebut Polisi Akan Buru Sampai di Rumah
Satuan Lalulintas Polres Minahasa ketika sedang melaksanakan operasi zebra malam hari di Tondano.
Tondano, Fajarmanado.com – Orang tua diharapkan tidak memanjakan anak dengan memberikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Bila polisi bertemu di jalan, akan diburu sampai di rumah.

Perburuan para pelanggar lalulintas sampai di rumah merupakan salahsatu tujuan dari operasi Zebra Hunting yang digelar serentak jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) selang tanggal 16 sampai 29 November 2016.

Polres Minahasa melalui Satuan Lalulintas terus intens melakukan operasi zebra hunting, baik siang maupun malam hari. Hal ini bertujuan agar supaya para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalulintas langsung ditilang, baik itu kendaraan beroda dua maupun empat atau lebih.

“Berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak pengendara sudah pintar ketika mereka tahu ada sweeping. Mereka langsung berhenti dan memutar mencari jalan alternative,” kata Kasatlantas Polres Minahasa AKP Ferdinand Runtu,SH, Sabtu (19/11).

Gelagat sepeti ini, lanjutnya, mengindikasikan bahwa kendaraan ataupun pengemudinya tidak lengkap surat atau bagi yang menggunakan sepeda motor tidak memakai helm.

“Dengan operasi Zebra ini, mereka itu akan kami buru sampai di rumah-rumah sekali pun. Namanya Operazi Zebra Hunting, jadi akan kami buru sampai di mana pun. Kalau pun tidak terkejar, ciri-ciri kendaraannya akan dicatat dan disebar ke semua polsek yang ada,” ungkap Runtu.

Operasi Zebra Hunting ini digelar karena selama ini disosialisasikan kepada masyarakat maupun di lokasi-lokasi sweeping telah berkali-kali dilakukan dengan harapan masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan berlalulintas.

Untuk itu, Runtu mengingatkan masyarakat agar supaya memeriksa kelengkapan kendaraannya sebelum ke luar garasi, mulai dari STNK dan kelengkapan lain kendaran dan SIM bagi pengemudinya. “Jika tidak lengkap, sebaiknya diurus dulu baru menggunakan kendaraannya,” jelasnya.

Kepada orang tua, Runtu mengingatkan supaya tidak memberikan  kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum memiliki SIM, meskipun mereka telah tangkas mengemudikannya.

“Dalam operasi sekarang ini banyak anak-anak di bawah umur yang tertangkap. Kecelakaan-kecelakaan lalulintas yang terjadi selama ini kebanyakan melibatkan anak di bawah umur sebagai pengendaranya,” jelas Runtu.

(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *