Manado, FajarManado.News — Kasus pengelolaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Utara (Diskominfo Sulut) terus menjadi sorotan publik.
Polda Sulut telah mengendus adanya penyalahgunaan anggaran tahun 2023–2024 sehingga penyelidikan sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan sejak akhir September 2025 lalu.
Pasalnya, pada tahun anggaran 2024 lalu, plafon anggaran Diskominfo Sulut membengkak sampai belasan miliar rupiah dari pagu APBD 2024 sebesar Rp.7,9 miliar, yang habis terpakai pada medio tahun itu.
Sementara, sejumlah wartawan dan pemilik perusahan media mengeluhkan sikap pilih kasih Diskominfo Sulut.
Ada beberapa yang nilai kontraknya disebut-sebut mencapai belasan bahkan puluhan juta rupiah, sedangkan kebanyakan cuma jutaan rupiah perbulan.
Polda Sulut kemudian melakukan penyidikan. Dan akhirnya, melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Winardi Prabowo, Polda Sulut mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengatongi alat bukti yang cukup termasuk keterangan para saksi.
“Benar, kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo Sulut saat ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Merespon hal itu, Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jeffrey Sorongan meminta Polda Sulut tidak berlama-lama mengumumkan oknum-oknum tersangkanya.
Dengan naiknya status ke penyidikannya, maka terbuka peluang telah ada unsur tindak pidana dan potensi adanya tersangka.
Meski begitu, menurut Winardi Prabowo, Polda Sulut masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi untuk semakin mendalami kasusnya.
Merespon hal itu, Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jeffrey Sorongan meminta Polda Sulut tidak berlama-lama mengumumkan oknum-oknum tersangkanya.
“Sesuai keterangan Dirreskrimsus, status menyidikan sudah dimulai sekitar akhir September lalu. Saya kira sudah cukup waktu untuk menetapkan dan mengumumkan tersangkanya,” katanya kepada FajarManado.News di Manado, Rabu, 19 November 2025.
Ia menyakini kejahatan keuangan di Diskominfo Sulut tersebut melibatkan oknum orang dalam atau ASN setempat dengan mitra kerja.
“Pasti ada intelektual dader dari unsur ASN,” tandas aktivis antikorupsi itu.
Sesuai informasi, katanya, telah ditemukan adanya disparitas angka yang besar antara perusahan media satu dengan perusahan media lainnya dalam kontrak kerja kemitraan publikasi.
“Praktik seperti ini, bisa dipastikan ada pengatur atau intelektual dader dari pihak pengendali anggaran. Ya, tak lain, oknum ASN di Diskominfo Sulut sendiri,” jelas Jeffrey.
Ia menjelaskan, setidaknya ada empat kategori dader atau pelaku tindak pidana.
Pertama, Pleger, yakni orang yang secara langsung melakukan perbuatan yang memenuhi semua unsur delik.
Ke dua Menyuruh melakukan atau Doenpleger. Yaitu, orang yang memiliki kehendak untuk melakukan kejahatan dan menyuruh orang lain untuk melaksanakannya.
Ke tiga, turut serta melakukan atau Medepleger. Yaitu, orang yang bekerja sama dengan orang lain untuk melakukan perbuatan pidana sesuai dengan kesepakatan mereka.
“Ke empat, apa yang disebut dengan Uitlokker atau penganjur. Yaitu, orang yang menganjurkan atau membujuk orang lain untuk melakukan perbuatan pidana, dan anjuran tersebut berhasil mempengaruhi orang lain,” jelasnya.
Jeffrey berkeyakinan Ditreskrimsus Polda Sulut sudah mengetahui siapa otak dan para pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran media tersebut.
“Jika benar ditemukan penyalahgunaan anggarannya, pasti ada juga pihak ke tiga yang terlibat. Ya, perusahaan media pastinya,” tuturnya.
Sementara itu, informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa ada beberapa media online yang mendapat jatah “kontrak istimewa” dari Diskominfo Sulut dalam beberapa tahun terakhir.
“Saya sendiri sudah tiga kali dipanggil Polda memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar salahsatu Direktur perusahaan media.
Menurutnya, perkembangan pemeriksaan Polda Sulut, ada indikasi kuat oknum petinggi Diskominfo yang membuat perusahan media online atas nama orang lain dengan kontrak jauh lebih besar dengan media online lain.
“Kabarnya oknum itu punya hubungan dekat dengan tiga media dan beberapa media lain yang diberi plafon kerjasama jauh lebih besar dari media-media online lainnya, seperti kami,” ujarnya.
Namun demikian, sumber yang minta identitasnya dirahasiakan ini, menyarankan agar menunggu ekspose resmi hasil penyidikan Polda Sulut.
“Sebaiknya kita tunggu saja. Tapi saya bisa pastikan Polda (Sulut) segera mengumumkan siapa saja tersangkanya,” pintanya.
[heru]