Geledah Rumah Jemmy Asiku, INAKOR Apresiasi Langkah Tegas Kejati Sulut Bongkar Kasus Korupsi Tambang Emas PT HWR

Manado, FajarManado.News — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas oleh PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Uang tunai Rp18 miliar, beberapa butiran emas dan dokumen PT Hakian Wellem Rumansi atau PT HWR berhasil diboyong tim Kejati dari penggelahan di tiga titik, yakni kawasan Bahu Mall, IT Centre dan Tateli baru-baru ini.

Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPN LSM INAKOR) pun memberikan apresiasi tertinggi kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulut.

“Apresiasi ini diberikan atas langkah hukum tegas berupa penggeledahan serentak yang dilakukan di sejumlah tempat dan aset milik pengusaha sekaligus oknum Ketua Kadin Manado, Jemmy Asiku, yang diduga berkaitan erat dengan operasional PT HWR di Ratatotok ini,” kata Ketua Harian DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas.

Ia menyatakan bahwa keberhasilan Kejati Sulut dalam mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 18 miliar, butiran emas murni, serta dokumen-dokumen penting dari penggeledahan di kawasan Bahu Mall, IT Center, dan Tateli tersebut, merupakan wujud nyata penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami dari DPN LSM INAKOR mendukung penuh komitmen Kepala Kejati Sulut beserta jajaran tim penyidik pidsus dalam upaya membongkar kasus ini,” ujarnya dalam keterangan pers di Manado, Minggu, 26 Juli 2026.

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam skala besar ini, lanjut dia, memperlihatkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas oleh PT HWR di Ratatotok berjalan secara serius, objektif, dan terarah,” paparnya.

Rolly menambahkan, kerugian negara akibat penambangan tanpa izin dan dampak kerusakan lingkungan masif dalam perkara PT HWR ini, ditaksir mencapai Rp45 miliar sehingga mendapat atensi serius dari masyarakat.

Menurut Rolly, tindakan pengamanan aset keuangan oleh penyidik dinilai sebagai langkah krusial dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan pemberantasan korupsi, LSM INAKOR mendorong Kejati Sulut untuk terus mengusut tuntas perkara ini berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami berharap penyidik dapat segera mengagendakan pemeriksaan terhadap Jemmy Asiku guna mendalami temuan fakta di lapangan, meminta keterangan yang bersangkutan, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” pintanya.

“Langkah tegas Kejati Sulut ini menjadi preseden baik dan bukti bahwa instansi penegak hukum di Sulawesi Utara bekerja secara independen demi menegakkan supremasi hukum,” aktivis yang dikenal kritis ini.

DPN LSM INAKOR berkomitmen akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini. “Kami akan terus mengawal demi terwujudnya clean government dan tata kelola sumber daya alam yang bersih di Bumi Nyiur Melambaikan,” tegas Rolly.

[**heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *