INAKOR Titip Harapan ke Brigjen Yudho Hermanto: Jaga Sulut, Tertibkan Tambang Emas dan Solar Secara Adil

FajarManado.News, Manado — Brigjen Pol Yudho Hermanto resmi berkantor di Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan Irjen Pol Roycke Harry Langie sebagai Kapolda Sulut, Kamis pagi, 10 September 2026.

Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulut, Rolly Wenas menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolda Sulut yang baru.

Ia pun mengungkapkan harapannya agar kepemimpinan baru di Polda Sulut akan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, humanis dan berkeadilan.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Nyiur Melambai,” katanya di Manado setelah memantau prosesi upacara penyambutan Brigjen Pol Yudho Hermanto di Mapolda Sulut.

“Kami tahu memimpin Polda Sulut bukan tugas yang ringan. INAKOR siap mendukung setiap langkah penegakan hukum yang benar dan pada saat yang sama tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara santun dan bertanggung jawab,” ujar Rolly.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama di Sulut adalah aktivitas pertambangan emas serta tata kelola dan distribusi BBM, khususnya solar bersubsidi.

Namun INAKOR mengingatkan agar penertiban pertambangan emas tidak dilakukan secara pukul rata.

“Kita harus bisa membedakan masyarakat kecil yang bekerja secara tradisional atau manual untuk menyambung kehidupan keluarganya dengan kegiatan yang menggunakan modal dan alat berat dalam skala besar. Masyarakat kecil harus didekati secara humanis,” katanya.

Menurut INAKOR, apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas berskala besar atau terorganisasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan maupun ketentuan hukum lainnya, maka penanganannya diharapkan tidak berhenti pada pekerja atau operator di lapangan.

“Kalau memang ditemukan indikasi pelanggaran, telusuri sampai ke atas. Siapa yang mengendalikan kegiatan, siapa pemodalnya, bagaimana legalitasnya, alat beratnya dari mana dan BBM-nya bersumber dari mana. Dengan begitu hukum menyentuh mata rantainya, bukan hanya orang kecil yang berada paling bawah,” tegas Rolly.

INAKOR juga berharap pengawasan terhadap distribusi solar harus semakin diperkuat dan diperketat.

Apabila, misalnya, terdapat informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk menopang aktivitas tertentu, informasi tersebut sebaiknya diverifikasi dan didalami berdasarkan fakta dan bukti.

“Kami tidak sedang menuduh SPBU, perusahaan, pengusaha ataupun pihak tertentu. Jangan pula setiap informasi langsung dianggap sebagai kebenaran. Periksa dan buktikan. Kalau tidak benar, luruskan. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” ujarnya.

Rolly juga berharap Kapolda Sulut yang baru memperkuat pengawasan internal sehingga setiap informasi masyarakat mengenai kemungkinan adanya pembiaran, perlindungan ataupun keterlibatan oknum dalam suatu kegiatan yang diduga melanggar hukum dapat diperiksa secara profesional.

“Kami tidak mau menuduh ada yang membekingi siapa. Tetapi kalau masyarakat menyampaikan informasi seperti itu, tentu jangan dibiarkan menjadi rumor. Verifikasi secara profesional. Kalau tidak terbukti, nama baik orang dan institusi harus dilindungi. Kalau terbukti ada pelanggaran, kami percaya Polri mampu bertindak sesuai aturan,” ujarnya.

INAKOR berpandangan, lanjut Rolly, persoalan tambang dan solar akan lebih efektif ditangani dengan membongkar mata rantai dan sistemnya, mulai dari legalitas kegiatan, alat berat, sumber BBM hingga pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut.

Selain itu, INAKOR berharap Polda Sulut menyediakan ruang komunikasi yang aman bagi masyarakat, pers maupun organisasi masyarakat sipil yang memiliki informasi awal mengenai dugaan pelanggaran hukum.

Kerahasiaan informasi dan keamanan pihak yang menyampaikan informasi juga diharapkan menjadi perhatian agar masyarakat tidak takut membantu aparat penegak hukum.

“Kapolda adalah mitra masyarakat. Kami datang dengan niat baik dan semangat menjaga Sulawesi Utara. Kalau ada yang baik, pasti kami dukung dan apresiasi,” tuturnya.

Sebaliknya, kata Rolly, jika ada yang perlu dikritisi, maka pihaknya akan menyampaikannya secara santun.

“Tujuan kita sama. Hukum dihormati, masyarakat kecil dilindungi dan kekayaan alam Sulawesi Utara jangan sampai dinikmati secara tidak sah oleh segelintir pihak,” pungkas Rolly Wenas.

[heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *