FajarManado.News, Tondano — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Jakob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH memperkenalkan Srikandi Jaga Desa sebagai sayap organisasi dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia.
Jakob Pattipeilohy yang juga Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut dan DPD Srikandi Jaga Desa Sulut menegaskan bahwa ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa adalah perpanjangan tangan Kejaksaan.
“ABPEDNAS hadir bersama Kejaksaan membantu program Jaksa Garda Desa,” demikian disampaikan Jakob Pattipeilohy dalam acara “Seminar Hukum bertajuk Optimalisasi Jaksa Pengacara (JPN) Dalam mengharmonisasikan Regulasi Daerah Untuk Akselerasi Sekror Pariwisata dan Agribisnis” di Sulut.
Acara yang berlangsung di BPU Tondano pada Rabu, 12 Agustus 2026 tersebut didahului laporan dari Kejari Minahasa Rama Eka Darma, SH, MH dan Sambutan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, MAP.
Dalam diskusi ini, Sekretaris DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Marcella Mamengko, SH, LLM mengkritisi prosedur pelibatan Jaksa Pengacara Indonesia dalam fungsinya sebagai bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang dikaitkan dengan harmonisasi regulasi daerah dalam sektor pariwisita dan agribisnis.
Pada diskusi tersebut, Kajati Jacob Pattipeilohy sebagai keynot speaker dengan tiga narasumber.
Mereka adalah, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Y. M. Amin Sutikno, SH, MH, pakar pariwisata Politeknik Negeri Manado Prof. Dr. Dra. Bet El Silisna Lagarense, MM.Tour, dan Prof. Dr. Jacobus Ronald Mawuntu, S.H., M.Hum yang adalah Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado.
Hadir pada diskusi yang berlangsung dialogis itu, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP bersama jajaran Pemkab Minahasa bersama jajaran kejaksaan, pakar dan prakitisi ,hukum serta kalangan peserta lainnya termasuk DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa.
[**heru]