Rolly INAKOR Desak Pemkab Minahasa Segera Isi Pejabat Definitif Kadis PUPR, Begini Alasannya

FajarManado.News, Tondano — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa didesak untuk segera mengisi pejabat definitif Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kini masih dikendalikan pelaksana tugas atau Plt.

“Jabatan Kepala Dinas PUPR adalah salahsatu jabatan teknis dalam mengelola proyek-proyek pembangunan,” kata Ketua DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas kepada FajarManado.News, Jumat, 3 Juni 2026.

Memasuki awal bulan Juli ini, katanya, kendali jabatan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Minahasa masih berada di tangan Plt, padahal proses tender proyek tahun 2026 ini sedang gencar-gencarnya berlangsung.

“Kami mempertanyakan, apabila jabatan tersebut memang belum membutuhkan pejabat definitif, mengapa pejabat sebelumnya diganti,” tanya aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilai vokal ini.

Seperti diketahui, Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey, SSi, MAP melakukan rotasi jabatan eselon II pada 26 Januari lalu, termasuk pada jabatan Kadis PUPR.

Sony Daudson Rombon, ST, MPd, yang semula Kadis PUPR Minahasa digeser menjadi Kadis Perkim di daerah Toar Lumimuut. Posisi yang ditinggalkan Rombon diisi Rivai Mamoto, ST namun masih sebagai Plt.

Rolly mengatakan jabatan Kadis PUPR merupakan posisi strategis dalam mengawal pembangunan daerah, sehingga sudah semestinya segera diisi oleh pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Status Plt pada prinsipnya merupakan solusi sementara untuk mengisi kekosongan jabatan. Oleh karena itu, kondisi tersebut tidak seharusnya berlangsung terlalu lama tanpa adanya kepastian dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai Dinas PUPR merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran vital dalam pembangunan jalan, jembatan, irigasi, drainase, serta berbagai infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa perangkat daerah strategis ini dipimpin oleh pejabat definitif demi memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kabupaten Minahasa memiliki banyak aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi dan latar belakang teknik. Dengan potensi sumber daya manusia tersebut, publik patut memperoleh penjelasan yang objektif mengenai alasan belum ditetapkannya Kepala Dinas PUPR secara definitif,” paparnya.

Langkah pengangkatan pejabat definitif tersebut, lanjut dia, akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden untuk menghadirkan birokrasi yang kuat, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia mengatakan, LSM INAKOR akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, independen, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kepastian kepemimpinan pada jabatan strategis bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin pelayanan publik dan pembangunan yang berkesinambungan,” pungkas Rolly.

[heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *