Fantastis! 1 Unit Sumur Bor Dana Kelurahan Capai Rp.58,7 Juta

APH diminta turun lakukan penyelidikan, diduga ada kebijakan terselubung

Progres penampakan sumur bor di Lingkungan 3, Kelurahan Uner, Kecamatan Kawangkoan Utara yang berbandrol Rp.58,7 juta lebih, yang papan proyeknya sudah tak tampak lagi.

Kawangkoan, FajarManado.News — Fantastis! Proyek satu unit sumur bor di Kelurahan Uner, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tahun 2025, mencapai nilai Rp.58,7 juta lebih.

Namun ironisnya, pekerjaan yang ditangani CV Mikha Mejesti Pembangunan itu, dikabarkan hanya sampai pada pembuatan tower beton setinggi 2 meter dan pengadaan tandon plastik berkapasitas 2.300 liter serta 40 meter jaringan pipa.

“Anehnya, tidak seperti dulu, proyek ini tidak lagi dengan pengadaan atau pemasangan meter listrik PLN,” kata Ketua LPMK Uner, Drs. Djonny Laloan kepada wartawan, Kamis, 4 Desember 2025.

Li, sapaan karib pensiunan ASN ini mengungkapkan bahwa hal itu adalah pengakuan para pekerja.

Jika dikalkulasi, katanya, pengadaan satu unit sumur bor sampai tower dan tandon paling tinggi hanya mencapai sekira Rp.17 juta.

“Ini sudah rahasia umum. Di sini banyak tukang bor aer. Harga sampai aer keluar cuma sampe 7 juta (rupiah). Jadi bisa dihitung, kalu tambah dengan biaya pembuatan tower dan pengadaan tandon atau toren air, totalnya berapa. Pasti tidak capai 30 juta (rupiah),” kilahnya.

“Biar pun masih ditambah lagi dengan pemasangan jaringan pipa 200 meter, tetap saja masih janggal,” sambungnya.

Li juga menyatakan semakin curiga karena papan proyek yang terpasang, tidak tampak lagi, hari ini. “Aneh, bilang pekerjaan belum selesai tapi papan proyeknya sudah dicabut,” imbuhnya.

Beda jauh dengan pengadaan satu unit air bor yang bersumber pula dari dana kelurahan di 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Kawangkoan dan Kawangkoan Utara pada beberapa tahun lalu. Ketika itu banyak yang alokasi anggarannya hanya sekitar Rp.22 juta.

“Mungkin karena waktu itu ditangani secara swakelola oleh pemerintah kelurahan, maka sudah termasuk dengan pengadaan atau pemasangan meter listrik PLN,” komentar Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jeffrey Sorongan dengan nada sinis.

Kebijakan Terselubung

Oleh karena itu, Jeffrey mensinyalir jika ada kebijakan terselubung dalam kebijakan pengalihan penanganan proyek dana kelurahan dari swakelola ke penunjukkan langsung (PL).

“Ya, bisa saja selisih lebihnya sebagai hadiah Natal dan Tahun Baru untuk orang dekat bupati dan untuk mendukung sukses program Kawangkoan Chrismas Festival atau KCF 2025,” ujarnya mensinyalir.

Untuk itu, aktivis asal Kawangkoan itu meminta aparat penegak hukum turun melakukan penyelidikan. Jangan biarkan proyek dengan anggaran yang sangat janggal ini dibiarkan

“Saya menduga, pagu anggarannya sengaja dimark up. Tidak wajar samasekali,” tandasnya.

Menanggapi sinyalemen ini, Ketua Panitia KCF 2025, Steffan Supit, SH berang dan langsung menampiknya.

“Aduh, jangan kait-kaitkan dengan KCF 2025. Kami tidak ada hubungan dengan para pihak kontraktor proyek dana kelurahan tahun ini,” tandasnya dengan nada tinggi.

KCF adalah murni dibiayai secara swadaya dengan bantuan pribadi, seperti donatur Vanda Sarundajang, SS serta enam anggota DPRD Minahasa Dapil 4 dan masyarakat.

“Daftar penyumbangnya ada pada kami panitia yang akan kami umumkan secara transparan pada launching hari Sabtu depan,” ujarnya.

[heru]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *