Liksel,Fajarmanado.com – Kinerja Belly Rampengan saat dipercayakan Bupati Joune Ganda memimpin desa Werot patut diacungi jempol. Tak hanya apreseasi dari kementrian keuangan yang diraihnya, ia bahkan berhasil membangun kantor Hukum Tua yang representatif sebagai hadiah diakhir masa jabatannya sebagai Plt Hukum Tua.
Belly Rampengan mengatakan, pembangunan kantor desa ini merupakan impiannya bersama seluruh perangkat desa untuk menghadirkan kantor desa yang lebih layak guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Pembangunan yang dimulai sejak November 2024 ini, direncanakan akan selesai bulan mei mendatang sebelum akhir masa jabatannya tanggal 22 Mei 2025.
“Pembangunan kantor desa ini tak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat desa yang sangat merindukan kantor desa yang representatif. Motivasi saya membangun kantor ini tidak lain, untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat sekaligus hadiah yang bisa saya persembahkan di akhir masa jabatan sebagai Plt Kumtua Werot.”kata Belly.
Belly menjelaskan, dana untuk pembangunan kantor ini, berawal dari hasil penjualan nasi jaha yang dipelopori seluruh perangkat desa yang keuntungannya langsung dibelanjalan batu, pasir dan semen untuk fonadasi bangunan. Selain itu ada juga keuntungan dari hasil penjualan cabe program ketahanan pangan serta bantuan spontanitas dari seluruh perangkat dalam bentuk bahan.
“Berkat keyakinan dan topangan dari seluruh perangkat, bangunan ini bisa berdiri dan kami bersyukur di tahun 2025, ada anggaran dana desa yang bisa kami gunakan untuk membangun kantor ini sehingga pekerjaannya akan selesai sesuai target.”tuturnya.(Joel)
Belly Rampengan yang juga dijagokan untuk maju dalam kontestasi pemilihan hukum ini berharap, kantor hukum tua desa Werot nantinya bisa diresmikan oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.