Airmadidi,Fajarmanado.com – Wakil ketua DPRD Minahasa Utara Edwin Nelwan berikan apreseasi kepada pemerintahan Bupati Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JGKWL) dalam penanganan inflasi daerah. Berdasarkan hasil konsultasinya bersama Dirjen Perimbangan Keuangan, tahun 2025 mendatang Pemkab Minut akan mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp. 9,39 Milyar.
Edwin Nelwan mengatakan, pemberian insentif fiskal pada tahun 2025 mendatang merupakan bentuk apreseasi pemerintah pusat atas keberhasilan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam mengatasi permasalahan inflasi daerah, penanganan stunting serta penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, berbagai torehan prestasi yang diraih selama pemerintahan JGKWL, berhasil mengantarkan Minahasa Utara sebagai kabupaten terbaik tingkat menengah di Indonesia.
“Ditengah kondisi keuangan yang banyak terserap untuk hibah ke penyelenggara lebih kurang Rp.63 Milyar dan dimasa pemulihan ekonomi pasca covid, JGKWL mampu menangani inflasi daerah sehingga prestasi yang berbuah apreseasi dari pemerintah pusat ini, patut diapreseasi dan diketahui oleh seluruh masyarakat. Ini bukti nyata komitmen JGKWL dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.
Nelwan menjelaskan, Insentif Fiskal ini diberikan pemerintah pusat atas kinerja tahun berjalan pemerintah daerah dalam upaya mendukung kebijakan nansional diantaranya, mendukungan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), percepatan realisasi belanja APBD, percepatan penghapusan angka kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan tingkat prevalensi stunting, serta pengendalian inflasi daerah melalui pengendalian harga.
Lebih lanjut, ketua DPD partai Golkar Minahasa Utara ini menjelaskan, sejumlah prestasi yang diraih JGWKL tergolong spektakuler. Selain masa jabantannya tergolong singkat yang hanya 3 tahun 6 Bulan, diawal kepemimpinannya langsung dihadapkan dengan covid 19 serta administrasi keuangan daerah yang tidak baik karena hasil pemeriksaan BPK pengelolaan keuangan pemerintaan sebelumnya, Minut diberikan predikat Tidak Wajar atau TW sehingga kompensasinya tidak menerima Dana Insentif Daerah (DID).
“Kita tidak bisa menafikan bahwa JGKWL tidak hanya cerdas dalam menjalankan roda pemerintahan, tetapi komitmennya dalam membangun daerah dan masyarakat sangat nyata dan teruji, untuk itu sangat wajar JGKWL layak diberikan kepercayaan kembali untuk menahkodai Minahasa Utara.”pungaksnya.
Kabupaten Minahasa Utara ternyata sudah menerima insentif fiskal sejak tahun 2023. Ini bukti keseriusan pemerintahan JGKWL dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengsejahterakan masyarakat.
Berikut data penerimaan insentif fiskal Minahasa Utara
*Tahun 2023 sebesar Rp15.385.759.000 untuk penilaian kinerja tahun berjalan terdiri dari:
1. Kategori kesejahteraan masyarakat untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp5.837.226.000
2. kategori kinerja pengendalian inflasi sebesar Rp9.548.533.000
*Tahun 2024 Minut menerima alokasi insentif fiskal sebesar Rp17.372.202.200
1. Insentif fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi sebesar *Rp5.854.126.000*
2. Insentif fisk Kinerja Tahun Berjalan kategori kesejahteraan masyarakat sebesar *Rp11.518.076.000* terdiri dari:
– kinerja Penggunaan Produk dlm Negeri Rp5.736.444.000
– kinerja Percepatan Realisasi Belanja Rp5.781.632.000
*Tahun 2025 Minut menerima alokasi sebesar *Rp9.392.071.000* untuk penilaian kinerja tahun sebelumnya (jika Minut dinilai berkinerja baik ditahun berjalan 2025 berpeluang jg mendapat alokasi insentif fiskal Kinerja Tahun Berjalan)
*Dana insentif fiskal digunakan utk membiayai kegiatan yg menjadi kebutuhan dan prioritas pemda sesuai juknis yakni dibidang:
– dukungan insfrastruktur pelayanan publik
– peningkatan perekonominan
– pelayanan pendidikan
– pelayanan kesehatan
Penulis : Joel