Jakarta,Fajarmanado.com – Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara hadiri kegiatan Penelitian dan Review Serentak Anggaran Dana Hibah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 Gelombang II. Kegiatan yang dibuka Kordiv SDM Bawaslu RI Harwyn Malonda ini, dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Senin (03/06).
Dalam sambutannya Harwyn Malonda berpesan agar penggunaan dana hibah pemilihan (Pilkada) harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan fungsi Bawaslu. dirinya menyinggung agar penyusunan anggaran harus mengutamakan kebutuhan honorarium pengawas “ad hoc’ sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) menteri keuangan.
Kordiv SDM Bawaslu RI ini menambahkan, kegiatan yang akan disusun juga harus mengutamakan output, tidak sekedar anggarannya tersedia tapi harus mengutamakan output serta prinsip efisiensi penganggaran, alokasi ‘Cost Sharing’ antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus sesuai, jangan sampai ada yang kesulitan untuk melaksanakan kegiatan strategis pada pengawasan Pilkada 2024.
“Kami harap tidak ada masalah antara provinsi dan kabupaten/kota karena ini serentak, dibicarakan secara bijak.”imbuhnya.
Sementara Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Ambar yang didampingi Kordiv P3S Waldi Mokodompit, Kepal Sekretariat Michael Polii dan staf Bawaslu mengatakan, kegiatan ini sangat strategis dalam kerangka penyusunan kegiatan dan anggaran Bawaslu Minahasa Utara.
“Kita akan segera menyusun ‘timeline’ pelaksanaan kegiatan Pilkada 2024 sampai akhir Desember 2024, sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda.”kata Ambar.(Joel)