Amurang, Fajarmanado.com – Anggota DPRD Minahasa Selatan Drs Roby Sangkoy, MPd mengapresiasi sikap Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi yang bersikap dan bertindak cepat dan tegas terhadap oknum anggota polisi bergaya preman.
“Saya salut, tapi satu hal yang masih perlu disikapi lagi, kabarnya banyak anggota polisi yang mengkonsumsi miras (minuman keras) saat beroperasi,” katanya kepada Fajar Manado.com.
Hal tersebut dikatakan Sangkoy menyikapi kasus pengeroyokan tujuh oknum polisi yang sedang berpatroli terhadap lima pemuda di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur belum lama ini. “Gaya anggota polisi layaknya preman seperti ini, kata Sangoy, harus terus disikapi.
‘’Bukan hanya peristiwa Pondang semata-mata. Namun, ada banyak kejadian serupa dilakukan anggota polisi di wilayah Polres Minsel namun tidak diseriusi oleh atasannya waktu lalu,” ujarnya.
Poltiisi gaek Partai Golkar Minsel mengatakan, aksi premanisme berhubungan dengan masalah hidup dan mati warga, serta bisa memicu kerawanan Kamtibmas apabila dibiarkan karena ternyata bukan hanya dilakukan oleh preman sipil tapi juga oknum polisi.
Sesuai kabar yang beredar, lanjut dia, ketika menjalankan tugas tak jarang ditemui anggota polisi yang sudah mengonsumsi miras, sebagaimana juga warga Minsel, termasuk kawula muda. “Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat maka selayaknyalah oknum polisi tidak miras. Jadi kalau benar, saya minta harus disikapi oleh Polres Minsel dan bahkan Polda Sulut,” ujarnya.
‘’Saya salut dengan sikap cepat Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi yang langsung bertindak tegas atas tujuh anggota Reskrim Polres Minsel. Bahkan, ketujuh oknum anggota itu langsung ditangkap dan dikurung, bahkan segera disidang atas perbuatan mereka. Jujur, hal tersebut menjadi tanggungjawab penuh Polres Minsel, karena wilayah kejadian ada di Kecamatan Amurang Timur,’’ sambung mantan Ketua DPD II PG versi Drs Stefanus Vreeke Runtu.
(andries)