Likbar,Fajarmanado.com – Pemerintah desa Gangga Dua Kecamatan Likupang Barat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua kepada 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran kali ini diserahkan langsung oleh hukum tua Hamid Sangaji.
Menurut Hamid Sangaji, penyaluran BLT tahap dua ini untuk bulan April, Mei dan Juni yang setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp. 900 ribu rupiah. Pemberian BLT ini menurutnya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok.
“Saya berharap, masyarakat penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok.”kata Sangaji.
Hamid Sangaji juga menghimbau masyarakat untuk selalu mendukung program pemerintah agar harapan pemerintah untuk mendorong laju pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa segera terwujud.
Penyaluran BLT tersebut turut dihadiri BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perangkat desa Gangga Dua.(Joel)