Airmadidi,Fajarmanado.com – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama Ketu KPU Hendra Lumanauw dan Ketuw Bawaslu Simon Awuy menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Minut dengan penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Penandatanganan NHPD disaksikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Minut, Senin (24/7), turut disaksikan wakil Bupati Kevin William Lotulung, Sekda Novly Wowiling, Asisten II Allan Mingkid, para kepala dinas serta komisioner KPU dan Bawaslu Minut.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apreseasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan dan mengawal proses demokrasi di Minahasa Utara sehingga berjalan tertib dan lancar serta demokratis. Pemberian hibah untuk penyelenggaraan Pemilu ini menurutnya, bentuk komitmen pemerintah dalam menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang.
“Bentuk kerjasan dan komunikasi yg baik antara KPU, Bawaslu dengan pemerintah kabupaten diharapkan akan menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas. Dengan bekerja clear dan klar, KPU dan Bawaslu akan Gaspol, sehingga apa yg menjadi tahapan dan rencana yg telah dibuat, dapat terlaksana dengan baik.”kata Joune Ganda.
Joune Ganda menambahkan, untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 mendatang pemerintah memberikan dana hibah Rp. 43 Milyar kepada KPU dan Bawaslu Rp. 16 Milyar. Untuk KPU dua kali diberikan, yakni termin pertama Rp. 5 Milyar dan termin kedua 38 Milyar sementara Bawaslu termin pertama Rp.1,5 Milyar dan termin kedua Rp. 14,5 Milyar. Untuk termin pertama akan diserahkan tahun 2023 ini, sementara termin kedua telah dianggarkan di APBD Induk 2024.(Joel)