Minut  

Masyarakat Desa Sonsilo Terima BLT DD Tahap III

Likbar,Fajarmanado.com – Pemerintah desa Sonsilo Kecamatan Likupang Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam penyaluran kali ini, turut dihadiri camat Likupang Barat Maikel Parengkuan S.STP didampingi hukum tua Rustan Tatumang, bertempat di Balai Desa Sonsilo.

Camat Likbar Maikel Parengkuan S.STP dalam arahannya mengingatkan kepada masyarakat Sonsilo penerima BLT Dana Desa Tahun 2022 ini agar memanfaatkan dana bantuan dengan baik, dengan membelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Bantuan ini jika dimanfaatkan dengan baik pasti manfaatkan akan dirasakan. Saya ingatkan kepada penerima manfaat, bantuan tunai ini dibelanjakan untuk kebutuhan pokok terutama Sembako agar dimasa perekonomian yang belum stabil ini, dapur tetap bisa mengepul.”terang Parengkuan.

Sementara Hukum Tua Desa Sonsilo Rustan Tatumang menjelaskan bahwa BLT dana desa tahun 2022 berbeda dengan BLT dana desa tahun 2021, dimana tahun 2022 ini BLT dana desa sudah ditentukan minimal 40 persen dari jumlah dana desa yang diterima. Hal ini sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 , diterimakan 300 ribu setiap bulan sampai bulan Desember 2022 yang bersumber dari dana desa.

“Pemilihan penerima bantuan ini dilakukan sangat selektif karena data penerima bantuan tidak boleh ada yang tumpang tindih dengan penerima bantuan yang berasal dari sumber anggaran lainnya.”ujar Tatumang.

Ia menambahkan, penerima BLT ini sudah melalui proses verifikasi dan falidasi serta musdes khusus bersama perangkat, BPD dan tokoh masyarakat beberapa waktu yang lalu.(Joel)