Lantik 51 Plt Kumtua, Sekda Rivino Dondokambey Ingatkan Soal Pengelolaan DD

Airmadidi,Fajarmanado.com – Sekretari Daerah kabupaten Minahasa Utara Rivino Dondokambey mengingatkan kepada seluruh Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) untuk berhati – hati dalam mengelola dana desa serta membangun komunikasi dengan baik bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan.

Hal ini dikatakan Sekda Rivino Dondokambey saat melantik dan mengambil sumpah 51 Plt Kumtua untuk mengisi jabatan hukum definitif yang masa jabatannya berakhir 12 mei 2022. Dalam arahannya ia mengingatkan para hukum untuk menjalankan roda pemerintah desa dengan baik serta tertib dalam mengelola keuangan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR).

“Jangan sampai diantara para hukum tua yang dilantik saat ini, ada yang nantinya bermasalah hukum hanya karena lalai dan menyimpang dalam pengelolaan dana desa. Ini perlu ditegaskan agar kedepan tidak adalagi hukum tua yang terjerat hukum atau dipenjara hanya karena penyalahgunaan dana desa.”tegas Dondokambey,Jumat (13/5).

Ia juga mengingatkan para hukum tua untuk membangun komunikasi dan sinergitas yang baik dengan masyarakat bersama perangkat yang ada saat ini. Plt Kumtua menurutnya memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di desa serta menyukseskan pesta demokrasi pemilihan hukum tua yang rencananya akan digelar diakhir tahun 2022 ini.(Joel)