DPP APDESI

Terus Berinovasi, Polres Minsel Bentuk Tim Patroli Hunting Dalam Kota

Terus Berinovasi, Polres Minsel Bentuk Tim Patroli Hunting Dalam Kota
Polisi Lantas Polres Minsel menghentikan sepeda motor pelanggar lalulintas
Amurang, Fajarmanado.com – Polses Minahasa Selatan (Minsel) terus berinovasi. Kali ini membentuk Tim Patroli Hunting gabungan personil Unit Lapangan Satuan Lalulintas, Satuan Sabhara dan unit Provos.

“Unit ini untuk percepatan pelayanan dan pengawasan keamanan dalam kota,” kata Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi dalam Rapat Terbatas Perwira Staf, pekan lalu.

Dijelaskan, latar belakang pembentukan Tim Patroli ini terkait adanya saran, masukan dan keluhan masyarakat tentang dinamika situasi lalulintas dalam kota yang dirasakan sangat mengganggu.

Peristiwa-peristiwa gangguan Kamtibmas tersebut, menurut kapolres, seperti Knalpot Racing, speaker kendaraan pribadi dan angkutan umum yang memekakkan telinga, serta bentuk-bentuk pelanggaran lainnya yang sifatnya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum.

Dalam penjabaran tugas, Tim Patroli Hunting ini berpedoman pada undang-undang kepolisian serta undang-undang lalulintas dan angkutan jalan.

Menurut Perdana, pihaknya akan menggunakan semua kewenangan sebagaimana telah diamanatkan undang-undang, diantaranya kewenangan memberhentikan, memeriksa dan mengamankan, baik itu barang atau benda maupun orang.

“Saya sudah perintahkan tindak tegas sesuai prosedur hukum, setiap pelanggaran yang ditemukan tanpa pandang bulu,” ungkap perwira polisi dua melati ini.

Sementara itu Kasat Lantas AKP Maxi Jansen menyampaikan bahwa jajaran lalulintas akan segera action menindaklanjuti perintah pimpinan.

“Tim Patroli Hunting ini sifatnya mobile, menyebar dalam kota, artinya tidak stasioner. Makanya, untuk jajaran lalulintas akan segera eksyen,” kata Jansen.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *