Airmadidi,Fajarmanado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang. Sosialisasi yang digelar di Hotel Sutan Raja, Sabtu (17/10) turut dihadiri Pjs. Bupati Minahasa Utara Clay Dondokambey.
Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail dan Rocky M Ambar yang hadir sebagai pemateri mengatakan, Sosialiasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga netralitas sekaligus mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan terbaru mengenai Netralitas ASN dengan ketentuan sanksi didalamnya.
“Kami mengajak ASN sebagai pelayanan publik yang paling masif berhubungan dengan masyarakat, untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.”Kata Rocky Ambar yang diamini Rahman Ismail.
Sementara Pjs. Bupati Clay Dondokambey dalam paparannya bahwa semua Aparatur Sipil Negara dapat menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan atau kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah serta tetap berkoordinasi dengan Pemerintah terkait segala keputusan atau kebijakan yang akan diambil agar tetap menjaga Netralitas.
“Kami sampaikan ASN wajib Netral dalam Pilkada 2020 dan harus menjaga marwah jiwa korps serta tidak menunjukkan keberpihakan semisal di media sosial berupa like, share atau komentar bahkan terdapat larangan foto bersama dengan salahsatu pasangan calon disertai gerakan simbol tangan tertentu sebagai bentuk dukungan,” tegasnya.