DPP APDESI

Diiming Ajari Bawa Motor, Ayah Tiri Lahap Mahkota Gadis Remaja

Tersangka AM, ayah tiri bejad yang mencabuli gadis remaja 15 tahun di Mitra. Foto: Humas Polda Sulut/Ist.
Belang, Fajarmanado.com — Kasus ayah tiri lahap mahkota gadis remaja kembali terjadi di Sulawesi Utara. Kali ini mimpa siswi salahsatu sekolah menengah di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Mahkota kegadisan Bunga, nama samaran, dilaporkan berhasil dibobol pria lanjut usia, berinisial AM di rumah mereka sendiri.

Beraksi disertai bujuk rayu akan diajari mengendarai sepeda motor, ayah tiri gabet berusia 62 tahun itu berhasil mencabuli korban saat tengah menonton televisi di kamar belakang rumah mereka.

Perbuatan ayah tiri bejat AM tersebut terbongkar setelah korban memberitahukan kejadian tak senonoh yang dialaminya itu kepada kakaknya, Arman. Bunga memberitahukannya melalui aplikasi pesan di media sosial Facebook.

Membaca kabar itu, Amran bak disambar petir. Ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Belang.

Kapolsek Belang, Iptu Marthodewata mengatakan, seusai menerima laporan, pihaknya segera mendatangi TKP dan berhasil mengamankan tersangka.

“Pencabulan terjadi di kamar belakang,” ujarnya kepada wartawan di Belang, Kamis (4/7/2019).

Peristiwa tersebut, menurut Kapolsek, terjadi disaat korban sedang merebahkan tubuh sambil menonton televisi di dalam kamar.

Tanpa disadarinya, tiba-tiba AM masuk kemudian menghampiri tersangka dan secepat kilat langsung memegang kedua kaki korban, lantas memeluk, mencium dan meraba organ sensitif korban.

Mendapat perlakuan tak senonoh, Bunga berusaha berontak. Namun, tak berdaya melepaskan diri karena AM masih terlalu kuat. Apalagi, sambil beraksi AM melontarkan kata-kata bujuk rayu akan mengajari Bunga mengendarai sepeda motor, yang sudah lama diidam-idamkannya.

Di saat itulah, Bunga agak terhenti berontak sehingga tersangka menyetubuhi korban. Setelah beraksi, tersangka meninggalkan korban di kamar.

Sadar dengan nasib yang menimpanya, korban lalu memberitahukan hal tersebut kepada kakaknya melalui pesan di Facebook.

“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Belang.

Penulis: Didi Gara

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *