Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak meneken Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkup Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Ruang Rapat CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (4/9/2018).
Selain menandatangani perjanjian kerjasama, Wali Kota Eman bersama kepala daerah lainnya di Bumi Nyiur Melambai juga mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pengaduan Masyarakat yang dilaksanakan bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Bareskrim Polri.
Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih menerangkan, penandatanganan kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Polri, dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada acara Penandatanganan Kerjasama yang terlaksana pada tanggal 28 Februari 2018.
“Melalui penandatangan kerjasama ini nantinya semua pihak saling proaktif dalam melaksanakan kewajiban masing-masing, serta terus menjalin interaksi dan koordinasi dalam berbagai bentuk yang konstruktif, agar kerjasama yang terjalin dapat memberikan hasil sesuai yang diharapkan,” papar Sri.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik antara Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut dengan pimpinan daerah di Sulut mengatakan dirinya optimis penandatanganan perjanjian kerjasama pada hari ini akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Penerimaan negara dari perpajakan terbukti sangat mendukung pembangunan di Kota Tomohon, pesatnya pembangunan adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Eman.
Sektor perpajakan telah menjadi pilar bagi pembangunan negara, oleh karena itu, Pemerintah Kota Tomohon sangat mendukung kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menghimpun penerimaan negara.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutannya membuktikan komitmennya untuk mensukseskan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang merupakan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo di seluruh Indonesia.
“Pemprov sedang melengkapi database dalam kerjasama dengan kanwil pajak agar seluruh data dapat terkoneksi sehingga pengawasan kewajiban perpajakan di Sulut dapat optimal,” beber Olly.
“Kerjasama ini mendorong percepatan pembangunan di Sulut. Bahkan sebagian besar pembangunan infrastruktur di Sulut karena bantuan pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden Jokowi dalam percepatan pembangunan infrastruktur,” ungkap Olly.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Kajati Roskanedi SH, MH, Kepala Kanwil DJP Suluttenggo Vita Avantin, para bupati serta walikota se Sulut.