Manado, Fajarmanado.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Patuh Samrat Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menjaring 530 pelanggaran lalu lintas (Lalin) selama 8 hari Operasi Patuh Samrat 2018 digelar.
AKP H. Rugian, personil Humas Polda Sulut, didampingi Satgas Operasi Patuh Polda Sulut, mengungkapkan hal tersebut seusai melaksanakan hunting di Manado,Jumat (4/5/2018), siang tadi.
“Hasil ini berdasarkan evaluasi Operasi Patuh yang dilaksanakan Satgas Polda Sulut sejak 27 April hingga 4 Mei 2018,” katanya kepada wartawan.
Dari 530 pelanggaran lalin tersebut, tercatat sepeda motor yang terbanya. “Sesuai data, perinciannya, sepeda motor sebanyak 425 pelanggaran dan kendaraan roda empat sebanyak 105 pelanggaran,” ungkapnya.
Rugian selanjutnya menjelaskan, untuk pelanggaran roda dua (R2) didominasi oleh pelanggaran SIM 207, STNK 157 dan fisik kendaraan bermotor sebanyak 61 unit. Sedangkan roda empat (R4), SIM sebanyak 47 buah, STNK 44 buah dan fisik kendaraan bermotor sebanyak 14 buah.
Seperti diketahui, Operasi patuh kali ini dilaksanakan selama 14 hari yang akan berakhir 9 Mei 2018 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.
Selain personil Polri, Satgas Operasi Patuh ini juga melibatkan personil dari POM TNI baik dari AD, AL maupun AU serta Dinas Perhubungan.
Editor : Herly Umbas