DPP APDESI

30 KK di Desa Liwutung Menerima Bantuan Rastra

Ratahan,Fajarmanado.com — Berbagai Program dilakukan oleh pemerintah pusat sampai kepelosok desa untuk terus mensejahterakan semua elemen masyarakat yang ada di seluruh penjuru indonesia.

Salah satu program pemerintah pusat yakni pemberian Rastra,di kabupaten Minahasa Tenggara lebih khusus di desa Liwutung kecamatan pasan,Pemerintah desa menyalurkan rastra bagi 30 KK.

Hukum Tua desa Liwutung Meidy Moeksin mengatakan pemberian rastra kali dilaksanakan di kantor desa Liwutung.

“Pemberian Rastra di desa Liwutung kecamatan pasan dilaksanakan dikantor desa,” katanya.

Lebih lanjut meidy sapaan akrabnya menjelaskan untuk desa Liwutung yang mendapatkan rastra ada 30 KK.

“Khusus pembagian rastra di desa Liwutung kecamatan pasan ada 30 KK.
Semua KK sudah menerima rastra,” ujar istri cinta dari ketua fraksi PDI Perjuangan kabupaten Minahasa Tenggara Vocke Ompi ini.

Moeksin juga menambahkan sebagai warga Masyarakat mari ambil bagian sebagai masyarakat yang bertanggungjawab dan memberi diri dalam menunjang semua program pemerintah.

“Sebagai warga Masyarakat Mari ambil bagian sebagai masyarakat yang bertanggungjawab dan memberi didi dalam menunjang semua program pemerintah, baik program pemerintah pusat, Pemerintah provinsi,pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa,” tambah Meidy.

Penulis : Didi Gara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *