Disambangi KPK, Olly Optimis Dapat Cegah Korupsi di Sulut

Disambangi KPK, Olly Optimis Dapat Cegah Korupsi di Sulut
Gubernur Olly Dondokambey SE sesaat setelah menjemput dan berjalan bersama Wakil Ketua KPK Irjen Pol Basaria Panjaitan SH MH memasuki Ruang Rapat CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Rabu (21/2/2018), pagi tadi.
Manado, Fajarmanado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Rabu (21/2/2018). Namun yang datang pagi tadi, bukan penyidik lembaga anti rasuah ini melainkan Wakil Ketua KPK Irjen Pol Basaria Panjaitan SH MH.

Basaria dijemput Gubernur Olly Dondokambey SE, kemudian masuk ke dalam Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus Manado dan melakukan rapat koordinasi (Rakor) dan supervisi “Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi” yang menghadirkan para bupati wali kota se provinsi berjuluk Nyiur Melambai ini.

Gubernur Olly pun mengapresiasi peranan KPK dalam penyelenggaraan Rakor tersebut di Sulut. Politisi PDI Perjuangan ini optimis, dengan kerja sama ini dapat mencegah tindak pidana korupsi di provinsi paling utara di pulau sulawesi ini.

“Hal ini sangat membanggakan bagi kami karena menjadi provinsi yang dipilih KPK sebagai tempat penyelenggaraan rakor. Acara ini memiliki esensi terhadap penguatan kapasitas bebas dari perilaku koruptif. Ini akan membawa hal yang maju untuk Sulut,” kata Olly.

Disamping itu, kata Olly, agenda rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi ini bernilai konstruktif dalam memantapkan tekad dan menyatukan komitmen semua pemangku kepentingan di Sulut untuk senantiasa memiliki budaya anti korupsi.

“Kegiatan ini akan menyamakan gerak langkah kita dalam upaya pencegahan tindak korupsi, terlebih dengan menyikapi berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi akhir-akhir ini, di mana tidak dapat dipungkiri menyangkut oknum pejabat eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, rakor yang diluncurkan di Sulut itu ditindaklanjuti dengan pendampingan terhadap 15 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

“Ini komitmen kita bersama antara KPK dengan Pemprov Sulut untuk pemberantasan korupsi yang terintegrasi di seluruh Sulawesi Utara,” kata satu-satunya srikandi komisioner KPK RI ini.

Basaria menjelaskan, KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan selalu mengamati seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Hasilnya, lanjut dia, masih terdapat banyak kelemahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Untuk mencegah terjadinya korupsi, KPK mengambil peran sebagai trigger mechanism dengan mendorong perbaikan pengelolaan sistem-sistem tersebut. Tujuannya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.

Basariah mengungkapkan harapan KPK agar dengan koordinasi ini, upaya pencegahan akan meningkat dengan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya, sambungnya, yang terkait dengan permasalahan yang dituangkan dalam rencana aksi program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.

Basaria juga mengatakan, KPK memandang upaya untuk mencegah korupsi di area perencanaan dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan yang baik dan transparan, yang dapat diwujudkan melalui aplikasi e-planning dan e-budgeting.

 

Sementara itu Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo mengapresiasi KPK atas terselenggaranya rakor dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Dirinya optimis agenda itu mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih.

 

“Kemendagri menyampaikan terimakasih kepada KPK yang berkomitmen melaksanakan pencegahan korupsi di Sulawesi Utara. Kegiatan ini akan mempercepat hadirnya pemerintahan yang bersih. Kemendagri juga berharap jangan terjadi lagi OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap penyelenggara negara serta kepala daerah yang berurusan dengan KPK,” paparnya.

 

Rakor tersebut kemudian dirangkaikan dengan penandatanganan 10 komitmen pemberantasan korupsi di Sulut oleh Gubernur Olly, Ketua Deprov Andrei Angouw, Kajati Mangihut Sinaga, SH, Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito serta bupati dan wali kota.

 

Terpantau turut hadir dalam pertemuan tersebut,  Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, SE, MS, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Fadli Arif serta para pejabat Pemprov Sulut.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *