Manado, Fajarmanado.com – Direktorat Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengasah kemampuan penyidiknya menghadapi kemungkinan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu), terutama Pilkada serentak 2018.
Pelatihan peningkatan kemampuan penyidik Polda Sulut ini digelar dengan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut dan Bawaslu Sulut di Aula Tribrata Mapolda Sulut, Selasa (16/1/2018) tadi.
Para peserta pelatihan sehari ini tak lain adalah para penyidik Polda Sulut dan kesatuan yang wilayahnya masuk dalam enam daerah pelaksana Pilkada 2018, yakni, Polres Talaud, Polres Sangihe, Polres Bolmong, Polres Minahasa, Polresta Manado, Polres Tomohon, dan Polres Minsel.
Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Hari Sarwono melalui Kasubdit Kamneg AKBP Joudy Kalalo mengatakan, pelatihan digelar pula untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan saling berkoordinasi antar instansi terkait dalam menangani perkara tindak pidana pilkada yang dilaporkan.
“Dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Bawaslu dan Kejaksaan. Peserta yang ikut yaitu penyidik dari polres yang daerah tugasnya meliputi enam kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada 2018,” jelasnya.
Ia berharap dengan pelatihan ini, pelaksanaan tindak pidana ini betul betul berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Dan apabila ada persoalan-persoalan yang timbul nantinya penyidiknya sudah lebih profesional dalam menangani permasalahan yang timbul. Ini juga untuk penyamaan persepsi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Herwyn Malonda mengharapkan agar tidak ada yang melakukan bolak-balik perkara saat menangani tindak pidana Pilkada nanti.
“Jangan sampai ada bolak balik perkara nanti. Harus ada pemahaman bersama mengenai perkara yang dilaporkan,” ujarnya.
Bawaslu, lanjut dia, hanya memberikan informasi terkait dengan fasilitas terhadap Gakumdu. Menurutnya, dengan adanya sentra Gakumdu, maka akan mempersingkat prosedur sekaligus mengatasi kelemahan di pengawas Pemilu.
Editor : Herly Umbas