Tomohon, Fajarmanado.com – Kepolisian Resort (Polres) Tomohon melalui Piket Sabhara melakukan pengamanan seorang oknum petugas Dishup Minahasa di Terminal Beriman, Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur, Sabtu (05/08) sekitar pukul 14:00 Wita.
Diciduknya oknum ASN Minahasa bernama Imanuel Retor Rogi yang keseharian sebagai petugas Dishub Kabupaten Minahasa ini, berawal dari laporan warga setempat. Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Urban Tomohon Tengah, Kompol Franki Manus bersama anak buahnya yang kebetulan sementara melakukan pengamanan dan patroli jalan kaki di seputaran terminal dan pasar beriman langsung mengamankan oknum Dishub itu.
Saat diamankan Imanuel yang tercatat Warga Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat Minahasa Utara dalam keadaan mabuk. Bahkan telah membuat keributan di terminal Beriman Tomohon. “Warga Minut ini diketahui membawa senjata jenis air soft gun dan amunisi tak berijin. Parahnya lagi oknum tersebut melakukan penagihan retribusi di pos terminal beriman Tomohon yang bukan wilayah hukum kerjanya,” kata Kapolsek.
Setelah selesai interogasi di lokasi terminal, petugas langsung membawa ke Mapolres Tomohon, kemudian diserahkan ke piket reskrim sambil menunggu kestabilan orang tersebut untuk sadar betul. Kemudian akan meminta keterangannya, motif apa sampai petugas Dishub ini sampai membuat keributan dan menagih restribusi di bukan wilayah kerjanya.
Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi, sangat menyayangkan hal ini sampai terjadi karenah pelaku membawah kendaraan dinas yang gagah, tetapi sudah, menyalahgunakan kewenangannya. Harusnya PNS ini menjadi contoh untuk tidak mabuk dan membuat keributan saat bekerja. “Meskipun begitu kami berharap agar Piket Polres tetap memperlakukan orang tersebut dengan baik, jangan sampai terjadi yang tidak di inginkan,” pungkas Kusmayadi.
Penulis: Prokla Mambo
Editor: Jeffry Th. Pay