Ratahan, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) kini mulai menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) model 6 sebagai pengembangan dari SIAK 5,7.
“Dengan menggunakan SIAK 6 maka akan lebih baik lagi dari sisi kelengkapan data dan unsur aktivitasnya serta lainnya yang berhubungan dengan administrasi kependudukan,” kata Kadis Dukcapil Mitra David Lalandos AP MM kepada wartawan di Ratahan, baru-baru.
Lalandos mengungkapkan, komponen data dalam SIAK 6 ini akan lebih lengkap mencantumkan identitas warga, termasuk bisa juga untuk penbuatan kartu keluarga yang semakin terintegrasi.
“Komponen data SIAK 6 ini sudah lebih lengkap lagi. Kalau sebelumnya ada beberapa komponen kependudukan dan catatan sipil yang belum bisa dicaver dengan menggunakan SIAK model 5,7 maka dengan SIAK model 6 ini akan lebih banyak lagi komponen data yang bisa diupgrade di Dinas Dukcapil,” ujarnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Mitra ini mengatakan, usaha pengembangan penggunaan SIAK 6 ini tak lain untuk semakin meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat.
“Sesuai petunjuk Pak Bupati, kami terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti Anda lihat sendiri, kami memberikan pelayanan full time setiap hari, termasuk berusaha melakukan pengembangan penggunaan SIAK ini,” ujarnya.
Penulis/Editor : Herly Umbas