Belum Masukkan LPJ, 5 Desa di Minut Tak Dapat Dandes 2017

Belum Masukkan Pertanggung Jawaban Tahap I, 5 Desa di Minut Tak Dapat Dandes II
CAKRAWIRA Gundo
Airmadidi, Fajarmanado.com — Pencairan Dana Desa (Dandes) tahap I untuk tahun 2017 akan segera dirasakan sejumlah desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Untuk itu, masyarakat diharapkan ikutserta berperan aktif melakukan pengawasan penggunaan dananya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis Sosial dan PMD) Minut dr Cakrawira Gundo saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017), mengatakan, memang untuk pencairan Dandes tahap I mulai dicairkan ke desa-desa. “Kalau tidak salah, pekan ini dananya sudah mulai disalurkan ke desa-desa dengan nilai total 96,8 miliar (rupiah),” tutur Gundo.

Dandes sebesar itu, sambung Gundo, akan disalurkan kepada desa-desa yang berhak, bervariasi antara Rp700-800 juta, disesuaikan dengan penilaian sejumlah variabel. Diantaranya, jumlah penduduk, letak geografis dan topografi dari masing-masing desa.

Jatah dana pembangunan desa dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut, kemungkinan besar bisa bertambah lagi dengan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. “Malah kalau ditotal dengan dana bagi hasil pajak dan retribusi, tiap desa bisa mendapat dana antara1 miliar sampai 1,1 miliar (rupiah),” ungkap Gundo.

Meski demikian, Gundo menegaskan ada lima desa yang masih terhambat untuk menerima Dandes tersebut. Ini dikarenakan belum memasukkan pertanggung jawaban (LPJ) Dandes tahap II tahun 2016. “Desa-desa ini masing-masing Desa Paniki Baru, Desa tumaluntung, Desa Watutumou III, Desa Kolongan, dan Desa Likupang II,” ungkapnya..

Ia menegaskan, pihaknya tidak mau mengambil resiko mencairkan Dandes 2017 ke lima desa tersebut. “Mereka harus memasukkan dulu laporan pertanggung jawaban, baru bisa kami proses pencairannya. Takutnya, kalau kami dicairkan, akan jadi temuan untuk tahun 2017,” ujar Gundo.

Untuk itu, Gundo mendesak para hukum tua ke lima desa itu supaya secepatnya membuat dan memasukkan LPJ Dandes tahap II 2016. “Kalau tidak, resikonya program pembangunan di desa-desa itu akan terhambat dan yang rugi masyarakatnya sendiri,” papar Kadis Gundo.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Minut, Denny Wolajan mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terkait penyaluran Dandes yang sudah mulai dilakukan.

“Mari kita sama-sama mengawasi. Karena Dandes ini sangat rawan untuk dipermainkan. Agar tepat sasaran maka wajib dilakukan pengawasan mendalam agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas Wolajan.

(udi)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *