Airmadidi, Fajarmanado.com — Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A Panambunan, Rabu (10/5/2017), mengingatkan kembali kepada keluarga atau ahli waris yang menerima dana duka belum lama ini, agar digunakan seperlunya sesuai dengan kebutuhan.
Panambunan menegaskan, dana duka yang diberikan pemerintah bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga yang sudah ditinggal mati. “Jadi sebaiknya digunakan sebaik mungkin untuk kegiatan ibadah atau sebagainya. Jangan malah mendapat dana duka tersebut hanya untuk digunakan berfoya-foya,” tutur Panambunan.
Panambunan mengungkapkan, santunan dana duka yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, dilakukan secara bertahap. Semua sesuai dengan data yang masuk dari masyarakat.
“Dari awal kita sudah berkomitmen untuk membantu kehidupan sosial masyarakat dengan santunan dana duka ini. Saya minta maaf jika tidak bisa menghadiri semua acara-acara duka, namun yakinlah dengan apa yang terjadi tentu ada rencana Tuhan dibalik semua itu. Kematian merupakan salah satu kepastian untuk seseorang manusia menutup usia, dan itu tidak bisa dipastikan. Jika sudah terjadi, maka barang tentu berpotensi melibatkan orang lain untuk melakukan pembiayaan. Nah disinilah fungsi pemerintah untuk memberikan bantuan dana duka bagi mereka yang tidak mampu,” terang Panambunan.
Untuk masyarakat Minut yang sudah dan belum menerima santunan dana duka, Panambunan mengingatkan jika penyaluran ke masyarakat tidak ada potongan sama sekali. “Tidak ada potongan, laporkan ke saya jika ada pemotongan dana duka saat penyaluran dari pemerintah. Semua harus diterima sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan. Saya ingatkan bagi instansi yang mengurus bagian ini agar tidak macam-macam. Apa yang menjadi hak warga harus diberikan, jika terjadi pemotongan, itu sama saja dengan Pungutan liar (Pungli),” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Minut Vonnie A Panambunan sudah memberikan santunan duka kepada delapan keluarga atau ahli waris secara simbolis. Rencananya ada sekitar 117 keluarga atau ahli wari yang akan diberikan.
“117 yang diberikan bantuan dana duka ini masuk pada tahap pertama di tahun 2017 ini dengan masing-masing besaran Rp1,5 juta tanpa ada potongan sama sekali. Ini merupakan bukti kepedulian Bupati Minut untuk ikut meringankan beban warga,” beber Musiran.
(udi)