Pemkab Minahasa Gelar Rakor Penyusunan Produk Hukum

Pemkab Minahasa Gelar Rakor Penyusunan Produk Hukum
Jeffry Korengkeng
Tondano, Fajarmanado.com – Pemkab Minahasa menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusunan rencana kerja rancangan peraturan dan perundang-undangan di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano, Kamis (9/2).

Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jefry  Korengkeng, SH, MSi ini melibatkan peserta perutusan organisasi perangkat daerah (OPD), diawali dengan laporan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Willem Nainggolan SH, MM.

Dalam laporanya, Nainggolan mengatakan kalau apa yang akan didapatkan dalam Rakor ini bisa memberi manfaat kepada para pejabat atau pelaksana yang membidangi Penataan Peraturan Perundang-Undangan dari masing-masing OPD.

“Manfaat yang akan didapatkan dalam Rakor ini sangat penting bagi semua pihak terkait,” ujar Nainggolan.

Sementara itu, Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow (JWS) dalam sambutannya mengatakan, momentum ini menjadi saat yang tepat untuk  kritis namun konstruktif memberikan ide-ide maupun gagasan bagi penyusunan rencana kerja rancangan peraturan perundang-undangan di tahun 2017.

“Dinamika pemerintahan daerah saat ini diwarnai oleh berbagai kebijakan dalam kerangka memantapkan implementasi otonomi daerah, terutama untuk mewujudkan kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ungkapnya dalam sambutan yang dibacakan Sekkab Korengkeng.

Dikatakanya, kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah untuk semakin berkreasi dan berinovasi dalam menyusun peraturan perundang-undangan di daerah, yang akan memberikan kepastian serta jaminan bagi pelaksanaan setiap program dan kegiatan.

Dalam konteks ini diharapkan agar Rakor ini menjadi bagian untuk  menumbuhkan komitmen bersama dalam menyusun dengan cermat rencana kerja yang sejalan dengan prioritas daerah di bidang hukum. Yaitu mewujudkan produk hukum daerah yg konsisten.

“Saat ini dalam suasana di mana pemerintah dan masyarakat Minahasa bersama-sama dengan pemerintah di daerah-daerah seluruh Indonesia baru saja melakukan penyesuaian dengan perangkat daerah yang baru,” ujarnya.

Karena itu, Bupatin JWS berharap agar melalui pelaksanaan Rakor ini akan meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas di bidang penyusunan peraturan daerah secara profesional yang dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan OPD.

(fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *