Rangkap Jabatan, Bupati Tetty Didesak Roling Kepsek di Minsel

Rangkap Jabatan, Bupati Tetty Didesak Roling Kepsek di Minsel
DR Fietber Raco, MSi
Amurang, Fajarmanado.com – Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE didesak untuk segera melanjutkan pengisian dan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) baru dengan melakukan rolling kepala sekolah (Kepsek) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPD) Diknaspora kecamatan, karena banyak yang rangkap jabatan.

“Sebagai warga Minsel saya mendesak agar jabatan kepala sekolah baik di tingkat SD dan SMP segera dilakukan rotasi atau rolling. Pasalnya, ternyata ada yang rangkap jabatan,’’ ujar Ketua LSM Pemerhati Pembangunan dan Pendidikan Minsel Decky Mintje.

Menariknya, rangkap jabatan justru berada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Selain itu, ada pula kepala UPT yang rangkap jabatan kepala sekolah. Dengan demikian, usul warga agar ibu bupati segera melakukan rotasi kepsek di Minsel.

Mintje mengatakan banyak Kepsek yang sudah terlalu lama memegang jabatan di sekolahnya. Begitu pun, Kepala UPT dan atau pejabat Dinas Dikpora  ada juga yang merangkap jabatan sebagai Kepsek.

“Rangkap jabatan seperti ini bila berlangsung lama sudah melanggar aturan dan tidak diperbolehkan sehingga harus segera disikapi dan dilakukan pengisian pejabat kepsek definitif, “ tegas Mintje.

Senada dikatakan sejumlah ASN di lingkungan Disdikpora setempat. Rangkap jabatan kepsek yang terjadi semasa OPD ini dipimpin  Ollyvia K Lumi, SSTP MSi harus segera ditata kembali.

‘’Jadi, ASN di lingkungan Dinas Dikpora Minsel mendesak ibu bupati agar segera melakukan rotasi kepsek supaya pejabat yang ada di Dinas Dikpora dan UPT tidak lagi menjadikan ATM untuk sekolah-sekolah dimaksud,’’ tukas ASN yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, DR Fietber Raco, MSi ikut membenarkan hal tersebut. Namun, katanya, hal tersebut amat bergantung kepada Bupati.

“Masalah ini akan saya sampaikan kepada ibu bupati ketika ibu masuk kerja setelah cuti nanti,” ujarnya.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *