Tatap Muka Dengan Masyarakat Mapanget, Kapolresta : Selesaikan Masalah Dengan Pranata Sosial

Mapanget
PRANATA SOSIAL : Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, S.IK menghimbau untuk memanfaatkan Pranat Sosial seperti peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat suntuk menyelesaikan masalah di tingkat lingkungan, Selasa (07/02) siang. (Foto : smn/Fajarmanado.com)

“Selama ini, ada kasus tindak kriminal yang dilaporkan masyarakat di Polsek Mapanget, tapi tim Polresta Manado yang turut bersama-sama melakukan tindak lanjut dan diselesaikan di Polres. Untuk kasus pencurian dengan memecah kaca mobil, sudah ada yang ditangkap pihak Polresta, yang 2 pelaku keburu lari ke Kalimantan sebelum ditangkap,” beber Siallagan.

Kapolres, juga menghimbau masyarakat untuk bisa membantu Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Mapanget.

“Peran serta masyarakat juga kami butuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Mapanget. Sistem Poskamling di masing-masing lingkungan silahkan diaktifkan kembali. Kami minta bantuan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan Pala (Kepala Lingkungan) serta Lurah untuk bisa mengaktifkan kembali sistem Poskamling,” imbau perwira berdarah Batak ini.

“Kedepannya kami akan lebih memaksimalkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam penyelesaian masalah-masalah tindak pidana ringan yang terjadi di masyarakat, katanya.

Manfaatkan peran serta aktif pranata soial, yakni tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk penyelesaian tindak pidana ringan yang terjadi di masyarakat, tambah perwira menengah berbadan tambun ini.

Peran pranata sosial ini, lanjutnya, sangat efektif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, yang tergolong tindak pidana ringan.

“Peran pranata sosial ini sangat efektif dalam penyelesaian masalah yang tergolong pidana ringan, dan pernah saya terapkan saat bertugas sebagai Kapolresta di Sangihe. Misalnya jika seorang anak tertangkap anggota saya sedang mengkonsumsi miras, kami mewajibkan orangtua, Kepala lingkungan dan Pendetanya (jika Kristen-red) yang menjemput di Polres” ungkap Ayah dari Petra dan Kevin Siallagan ini.

Jika sudah terselesaikan di tingkat masyarakat, para tokoh ini dan masyarakat bisa sama-sama mengawasi keadaan dan perkembangannya langsung, tambahnya.

Pertemuan dihadiri juga oleh Danramil 1309-02/WTPM, Plt. Camat Mapanget Reynhard Heydemas, SE.MSi, Lurah, Kepala Lingkungan, unsur LPMK, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat se kecamatan Mapanget.

(smn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *