Amurang, Fajarmanado.com – Dirjen Otda Kemendagri DR Soni Sumarsono kabarnya telah menjawab kerinduan Bupati Christiany Eugenia Paruntu untuk membiayai renovasi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Selatan (Disdukcapil Minsel).
Proposal yang diajukan Pemkab Minsel telah dijawab Kemendagri dengan menyediakan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar melalui APBN tahun 2017.
Kepala Disdukcapim Minsel, Drs Corneles Mononimbar, MM membenarkan tidak menampik kabar ini. “Ya, sesuai informasi yang kami peroleh akan dimasukkan dalam APBN 2017. Nilainya sebesar 1,5 miliar (rupiah),” katanya menjawab Fajarmanado.com di Amurang.
Sesuai penjelasan yang diperoleh dari Kemendagri, lanjut dia, dana sebesar itu dibagi dua bagian, Rp.1 miliar untuk renovasi gedung, sisanya Rp.500 juta untuk pengadaan alat-alat atau isi kantor. “Seperti server, kamera, scan jari dan mata, printer KTP-El, sertya jaringan internet,’’ jelasnya.
Mantan Kabag Ortal Setdakab Minsel ini lebih lanjut mengatakan, Bupati Christiany Eugenia Paruntu telah menyampaikan pula hal tersebut kepada Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Minsel, Denny Kaawoan, SE MSi didahapan Kepala Inspektorat Minsel, Adrie Keintjem, SH dan Sekda Drs Danny H Rindengan, MSi.
Menurut Mononimbar, pihaknya berencana akan menambah kursi, papa pengumuman, wifi dan computer di kantornya agar ketika menunggu dilayani warga tidak akan bosan.
“ Yang pasti, apabila dana 1,5 miliar itu sudah berada, kita akan lengkapi fasilitas kantor agar pelayanan publik akan semakin baik dan menyenangkan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Disdukcapil, banyak bertanya soal pungutan liar kepada warga yang antri di SKPD ini. Namun tak seorang pun yang menyampaikan keluhan.
‘’Jadi, karena sidak bupati tidak ada pungutan liar, maka saya pun ikut lega karena memang tidak ada punggutan sesen pun. Saya hanya khawatir jangan sampai ada yang iseng bilang ada punggutan liar,” pungkas Mononimbar.
(andries)