DPP APDESI

Wawali SAS Buka Penyuluhan Hukum Perangkat Kelurahan se-Tombar

Wawali SAS Buka Penyuluhan Hukum Perangkat Kelurahan se-Tombar
Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan
Tomohon, Fajarmanado.com — Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Taratara Dua, Kecamatan Tomohon Barat menjadi tempat pelaksanaan kegiatan penyuluhan Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama dengan Pengadilan Negeri Tondano, Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kepolisian Resor Tomohon.

Acara dibuka Wakil Wali Kota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan (SAS) yang mewakili Wali Kota Tomohon, didampingi Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, Kajari Tomohon Edi Winarko SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tondano Julien Mamahit SH MH.

Sementara para peserta terdiri dari Camat Tomohon Barat Edvin Joseph, SSTP MSi, Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH, para Lurah, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat kelurahan serta masyarakat se-Kecamatan Tomohon Barat (Tombar).

Membacakan sambutan Wali Kota Tomohon, SAS, sapaan akrab Wawali Syerly Adelyn Sompotan mengatakan, penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan latar belakang upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan pemahaman atas tugas pokok dan fungsi peradilan umum, kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Maksud dan tujuan penyuluhan hukum ini kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial.

Kapolres Tomohon memberikan materi tentang peranan penyidik kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Kajari Tomohon memberikan materi tugas dan wewenang kejaksaan berdasarkan Undang- Undang RI nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI serta Ketua Pengadilan Negeri Tondano memberikan materi mengenai penyelesaian perkara gugatan perdata pada peradilan tingkat pertama.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *