Tomohon, Fajarmanado.com – Wakil Wali Kota (Wawali) Tomohon Syerly Adelyn Sompotan membekali dengan membawakan materi pada kegiatan Pembentukan Kota Layak Anak (KLA) Bagi Gugus Tugas KLA kota Tomohon di Gedung Kantor Wali Kota Tomohon, Selasa (12/12/2017).
Wawali SAS, sapaan akrabnya menjelaskan, KLA adalah kabupaten kota yang mempunyai system pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
SAS mengatakan, KLA sangat diperlukan karena jumlah anak yang 1/3 dari jumlah penduduk, merupakan amanah internasional dan nasional, serta anak merupakan investasi sumber daya manusia (SDM) yang merupakan tongkat estafet penerus masa depan bangsa.
“Peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak dilakukan dengan cara memberikan informasi melalui sosialisasi dan edukasi mengenai hak anak dan peraturan perundang-undangan tentang anak,” terang Wawali.
Ditambahkannya, peran-peran yang lain yang tidak kalah penting adalah memberikan masukan dalam perumusan kebijakan yang terkait perlindungan anak, melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi pelanggaran terhadap anak, berperan aktif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak, serta melakukan pemantauan, pengawasan dan ikut bertanggung jawag terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
“Kita semua selaku pemerintah dan orang tua berkewajiban memberikan ruang kepada anak untuk dapat berpartisipasi dan menyampaikan pendapat,” tandas Wawali.
Akademisi Ketua Pusat kajian Wanita dan Perlindungan Anak Fakultas Ilmu Sosial Unima Dr Ruth Umbase, Mhum tampil sebagai narasumber dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (P3A) Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes dan jajaran Pemkot Tomohon.
Penulis: Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas