Tomohon, Fajarmanado.com – Patut disyukuri bahwa di tengah tantangan dan dinamika serta perubahan yang sangat cepat saat ini, Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama (KKPGA) GMIM boleh menapaki usia ke-20 tahun. “Semua ini boleh terjadi hanya karena berkat tuntunan dan kasih karunia Tuhan.”
Hal ini dikatakan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dalam Ibadah Ucapan Syukur HUT ke-20 KKPGA GMIM di lapangan Kantor Walikota Tomohon, Sabtu ( 15/07/2017 ) kemarin. “Mengingat saat ini kita semua berada di era globalisasi dunia yang berubah dan berkembang begitu cepat seiring dengan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang yang memiliki dampak positif maupun negatif bagi kehidupan jemaat, berbangsa dan bernegara. Fokus kita bukan mencari jalan menghalangi kemajuan teknologi tersebut, tetapi bagaiman mengurangi, menangkal dampak negatifnya bagi jemaat dan masyarakat. Apa yang harus dilakukan dan dikembangkan agar kita mampu mempertahankan iman dan jati diri kita sebagai umat Kristiani di tengah-tengah perubahan yang ada,” kata Gubernur.
Melalui momentum ini, gubernur mengajak kepada seluruh hamba-hamba Tuhan agar mengasah potensi diri, karunia talenta yang dimiliki untuk dapat berdiri bersama dengan pemerintah dan mengambil peran sebagai pelopor pemersatu serta menjaga kerukunan, kedamaian daerah dan bangsa. “Berkaitan dalam percepatan pembangunan daerah, pemerintah Provinsi Sulut senantiasa mengharapkan dukungan doa dan partisipasi aktif seluruh anak bangsa, terlebih khusus KKPGA dalam menyukseskan berbagai kebijakan dan program Pemerintah Daerah yang sementara dan akan berjalan, khususnya dalam mensolusikan berbagai permasalahan pembangunan, seperti kemiskinan, pengangguran, ketahanan pangan, kesehatan dan pendidikan,” ujar Dondokambey.
Di akhir sambutan Gubernur mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KKPGA GMIM. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa akan senantiasa menyertai dan memberkati dalam setiap karya dan kerja membangun gereja, daerah dan bangsa tercinta,” tutur Dondokambey.
Penulis: Prokla Mambo
Editor: Jeffry Th. Pay