Manado, Fajarmanado.com – Ratusan peternak babi yang tergabung dalam Forum Peternak Babi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (03/03) siang ‘menjerit’ melalui aksi demo di DPRD Provinsi Sulut.
Setelah berkumpul di lapangan KONI, Sario Manado, mereka berjalan menuju kantor Dewan untuk menyampaikan aspirasi. Intinya mereka meminta proteksi wakil rakyat agar usaha peternak rumahan bisa berkembang dan menghasilkan laba yang cukup.
“Ayo, kita lawan kapitalisasi pemodal daging babi, dan sejahterahkan peternak babi lokal. Kita lawan monopoli ternak di Sulut. Lawan atau tunduk tertindas. Jangan kita hanya jadi jongos di tanah sendiri,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Donny Rumagit, yang disambut yel-yel para peternak.
Forum Pertenak Babi Sulut yang dipimpin Donny Rumagit dan kawan-kawan ini, diterima langsung beberapa legislator, yakni Billy Lombok, Ivon Bentelu, Cindy Wurangian, Ferdinand Mangumbahang dan Noldi Lamalo
Dalam orasi mereka menyampaikan keresahan karena anjloknya harga daging babi di tangan peternak saat ini. Ada beberapa faktor yang menyebabkan harga babi anjlok. Antara lain kehadiran dari perusahaan besar di Sulut yang bukan hanya sebagai pabrik pakan ternak tapi juga ikut beternak dan menjual hasil mereka di pasar lokal.
Para pendemo yang berkisar 500-an peternak itu, juga mendesak pemerintah untuk mencabut SK Menteri Pertanian tentang pelarangan daging babi keluar dari Sulut yang sudah 20 tahun diberlakukan.
Surat Keputusan Menteri Pertanian tersebu Nomor 888/Kpts/Tn.560/9/1997, tentang Pernyataan berjangkitnya Wabah Penyakit Sampar Babi (Hog Cholera atau Classical Swine Fever) pada beberapa propinsi di Seluruh Indonesia pada tanggal 9 September 1997.
Selesai menyampaikan aspirasi dan orasi dihalaman Kantor DPRD, mereka diajak berdialog di ruang rapat Paripurna. Seorang pendemo wanita, Ibu Meyti Sigar, sempat mengungkapkan, “Torang peternak babi Sulut biasa tinggal di kandang, sekarang boleh duduk di kantor DPR.”
Dalam dialog tersebut, para anggota Dewan menyatakan menerima aspirasi tersebut, dan pada Rabu pekan depan, akan dilakukan hearing dengan mengundang dinas terkait, pihak perusahaan produsen pakan ternak, yang juga melakukan peternakan besar-besaran dan menguasai pangsa pasar, bersama Komunitas Peternak Babi Sulut.
(jeffry)