Ambon, Fajarmanado.com – Tahapan proses seleksi masuk Sekolah Inspektur Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2021 berakhir melalui sidang penentuan akhir (pantuhir) pada Senin (8/2/2021).
Wahyudin Dullah, satu-satunya dari 27 Calon Siswa (Casis) SIPSS 2021 yang mendaftar dan lolos sampai tahap akhir seleksi melalui Panitia Pemantau Daerah (Panda) Polda Maluku ini, akhirnya gagal mengikuti pendidikan khusus Polri pada SIPSS 2021.
Pasalnya, pada sidang pantuhir daerah yang diikuti melalui virtual di Ruang Transit Mapolda Maluku, Kota Ambon itu, Sarjana Strata (S1) Farmasi Apoteker ini dinyatakan Lulus Tidak Terpilih.
Padahal, Wahyudin sebenarnya masuk 10 besar dan bertengger di nomor urut delapan akumulasi perolehan nilai dari tiga tahap seleksi dengan jumlah 70,69 poin.
Akan tetapi, Wahyudin dinyatakan Lulus Tidak Terpilih karena kuota siswa sarjana apoteker hanya ditetapkan sebanyak empat orang.
Kendati demikian, total nilai 70,69 yang dibukukan Wahyudin hanya terpaut 0,94 poin di bawah Ivan Rayendra, Casis dari Panda Bengkulu yang masuk ranking empat dengan mengoleksi nilai 71,63 poin.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan bahwa Wahyudin telah mengikuti seluruh tahapan seleksi SIPSS tahun 2021 dan masuk delapan besar. Namun, putra Maluku ini dinyatakan tidak lulus dalam sidang penentuan akhir karena kuota siswa SIPSS berijasah sarjana apoteker yang tersedia tahun ini hanya empat orang.
“Pada tahap ini, satu calon siswa seleksi penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2021 ini telah mengikuti rangkaian tahapan seleksi dan pada sidang penentuan akhir tingkat daerah dinyatakan lulus tidak terpilih,” katanya.
Sidang pantuhir tingkat daerah tersebut dihadiri Kabid Dokkes, Kabag Dalpers Biro SDM dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Maluku, selain para personil Panitia Seleksi, Pengawas Internal dan Pengawas Eksternal.
Penulis: Katie Mailoa
Editor : Herly Umbas