Hore! Murid TK Kecipratan Bantuan Dana PIP Mulai Tahun 2026 Ini

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti

FajarManado.News, Manado — Ini kabar gembira bagi orang tua yang memiliki anak usia Taman Kanak-kanak (TK) di tanah air.

Pertama dalam sejarah pemberian bea siswa pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia, murid-murid TK akan mulai kecipratan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Nilainya sebesar Rp 450.000 per tahun untuk setiap murid TK.

“Kebijakan ini dialokasikan untuk 888.000 murid TK di seluruh Indonesia pada tahun 2026,” demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti di Manado, Selasa, 21 April 2026.

Saat meresmikan sekolah revitalisasi di TK Negeri 10 Manado, Abdul Mu’ti menegaslan, selain jenjang TK, alokasi PIP untuk jenjang SD hingga SMA/SMK tetap dianggarkan.

Bahkan, lanjut dia, jumlah penerimanya mengalami peningkatan menjadi 19,6 juta pada 2026.

“Kenaikan ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden dalam memajukan pendidikan dan mewujudkan Asta Cita, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.

Mengenai program Wajib Belajar 13 Tahun dan Revitalisasi Sekolah, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, di mana pendidikan formal dimulai sejak jenjang TK.

Sebagai bentuk dukungan, lanjut dia, Kemendikdasmen memprioritaskan pembangunan dan revitalisasi sekolah di daerah terdampak bencana, daerah 3T, serta sekolah yang rusak berat.

Selain itu, Mendikdasmen mengatakan, pemerintah menargetkan pula pembangunan unit sekolah baru di desa-desa yang saat ini belum memiliki fasilitas pendidikan anak usia dini.

“Target kami sesuai dengan MoU dengan Kementerian Desa, satu desa minimal ada satu TK,” ungkap Abdul Mu’ti, yang mantan Sekum Muhammadiyah ini.

Seiring dengan bantuan dana, pemerintah turut menggalakkan Program ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah), yang merupakan pogram inisiatif pemerintah untuk menciptakan lingkungan sosial dan alam yang kondusif bagi proses belajar mengajar.

Untuk mewujudkan hal itu, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa Kemendikdasmen telah menerbitkan peraturan menteri terkait standar pembangunan sekolah yang aman dan nyaman.

Menurutnya, efisiensi dalam pengelolaan sekolah tidak hanya soal anggaran, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Pada kesempatan itu, Abdul Mu’ti memberi ucapan khusus dalam memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan perempuan di dunia pendidikan.

“Untuk ibu-ibu, saya mengucapkan selamat Hari Kartini. Semoga semangat Ibu Kartini dalam memajukan pendidikan dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.

[kps/heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *